Advertisement
Pembentukan Fraksi Gabungan di DPRD Bantul Dipastikan Alot, Ini Musababnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pembentukan fraksi gabungan di DPRD Bantul dipastikan berjalan alot. Sebab, sampai saat ini, DPC Partai Demokrat belum mengeluarkan keputusan, apakah nantinya akan ada dua fraksi gabungan di DPRD Bantul.
Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Rony Wijaya Indra Gunawan mengungkapkan, awalnya pihaknya berkeinginan untuk membentuk satu fraksi yang berisi empat kursi. Di mana, tiga kursi diisi oleh anggota DPRD Bantul yang berasal dari Demokrat, dan 1 kursi diisi oleh anggota DPRD Bantul dari Partai Ummat.
Advertisement
Sementara satu fraksi gabungan lainnya, akan diisi oleh dua kursi anggota DPRD Bantul dari PPP dan dua kursi anggota DPRD Bantul dari PAN.
"Namun, sepertinya sulit. Ada keinginan dari teman-teman tersebut membentuk satu fraksi gabungan saja. Nah, hal ini lah yang sedang kami diskusikan dan akan terus kami komunikasikan," kata Rony kepada Harian Jogja, Kamis (15/8/2024).
Padahal, batas waktu yang diberikan oleh pimpinan dewan sementara DPRD Bantul untuk pembahasan dan pembentukan fraksi adalah Senin (19/8/2024). Sebab, pada Selasa (20/8/2024), DPRD Bantul akan menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi.
"Nah, sekarang ini yang jadi kendala. Soal apakah nanti ditunda atau seperti apa, kami serahkan ke pimpinan dewan sementara nantinya," papar Rony.
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Bantul sementara Hanung Raharjo mengatakan, sejauh ini ada lima partai yang bisa mendirikan fraksi mandiri, yakni PDIP, PKB, Gerindra, PKS dan Golkar.
PDIP memperoleh 12 kursi, PKB meraih 7 kursi, Gerindra meraih 6 kursi, PKS ada 6 kursi dan Golkar ada 6 kursi. Artinya, perolehan kursi dari kelima partai tersebut di atas 4 kursi. Padahal batas minimal membentuk fraksi adalah 4 kursi.
"Nah yang mendapatkan perolehan di bawah 4 kursi ini kan harus membentuk partai gabungan. Dan, kami sudah minta antarpartai untuk melakukan komunikasi, apakah nanti ada dua fraksi gabungan atau hanya ada satu fraksi gabungan dengan jumlah kursi yang cukup banyak," papar Hanung.
Menurut Hanung, pimpinan dewan sementara juga tidak akan melakukan intervensi terkait dengan pembentukan fraksi gabungan. Sebab, hal itu menjadi ranah dan bisa diselesaikan dengan komunikasi antarpartai.
"Yang jelas, memang kami minta agar Senin (19/8/2024) sudah ada keputusan. Sebab, Selasa (20/8/2024) kami sudah ada paripurna dan rapat dengan pimpinan fraksi terkait dengan jadwal dan agenda lainnya," papar Hanung.
Sementara terkait dengan alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan dewan definitif dan komisi, Hanung memperkirakan baru akan terbentuk pada awal September 2024. Sebab, sampai saat ini, partai masih fokus kepada pembentukan koalisi dan pasangan calon yang akan didaftarkan pada KPU pada 27-29 Agutus mendatang.
"Kami juga memaklumi hal tersebut. Yang jelas, kami akan menyelesaikan yang terdekat yakni pembentukan fraksi," ucap Hanung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Mantap! Siswi SMP Muhammadiyah PK Sabet Juara I Kaligrafi Lomba Mapsi Solo 2024
- Solo Siap-siap Hujan Siang sampai Sore, Cek Prakiraan Cuaca Senin 9 September
- Hujan Guyur Wonogiri Siang-Malam Ini, Cek Prakiraan Cuaca Senin 9 September
- Hari Senin Giat Berkarya, Simak Jadwal KA Banyubiru Awal Pekan Ini
Berita Pilihan
Advertisement
Usut Kekisruhan Kuota Haji, DPR Bakal Gandeng Polisi dan KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 8 September 2024: Wisata Jogja, Klitih Bawa Pistol Mainan, Hasil PON 2024
- Update! Progres Pembangunan Tol Solo Jogja YIA, Ngawen-Purwomartani Tersambung Pertengahan 2025
- Diikuti Pelari dari Mancanegara, Ribuan Pelari Ikuti Event Sleman Temple Run 2024
- Cek Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Minggu 8 September 2024
- Mahasiswa UPN Veteran Jogja Hilang Sejak Juli Lalu, Terakhir Kali Terpantau di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement