Advertisement

Ganjar Pranowo Bocorkan Nama-Nama yang Diseleksi PDIP untuk Pilkada Jateng, Ini Daftarnya

Catur Dwi Janati
Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:57 WIB
Arief Junianto
Ganjar Pranowo Bocorkan Nama-Nama yang Diseleksi PDIP untuk Pilkada Jateng, Ini Daftarnya Ganjar Pranowo / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo memberi bocoran akan sejumlah nama yang tengah menjalani proses seleksi di PDIP untuk maju di Pilkada Jateng.

Sejumlah nama yang diakui Ganjar tengah diseleksi, mulai dari mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi,  mantan Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, hingga eks Panglima TNI, Andika Perkasa.

Advertisement

Di Pilgub Jateng, PDIP, kata Ganjar punya banyak kandidat. Semua kandidat saat ini tengah menjalani tahapan-tahapan dalam rekrutmen. "Sekarang lagi dilakukan asesmen satu per satu. Jadi kita ini rapat maraton terus menerus di DPP untuk memutuskan itu," kata Ganjar, Selasa (20/8/2024). 

Ganjar pun sempat membocorkan nama-nama yang tengah mengikuti proses seleksi di gerbong PDIP untuk Pilkada Jateng. "Kalau kemarin ada nama mas Hendi yang sudah daftar, ada nama masa Rukma sudah daftar, ada nama Pak Andika. Tinggal ini proses seleksi itu sekarang dilakukan," jelasnya. 

BACA JUGA: Soal Andika Perkasa "Bertarung" di Jakarta atau Jateng? Begini Kata Ganjar Pranowo

Soal apakah rumput menerima calon yang bukan kader organik, menurut Ganjar hal itu semua tergantung situasinya. Bila memang kondisinya PDIP mampu mengusung calon kepala daerah sendiri, tentu PDIP akan memprioritaskan kader. Akan tetapi pada daerah yang PDIP tak punya suara banyak di sana, partai tentu harus realistis. 

"Tergantung, kalau kami melihat di satu tempat kita bisa mengusung sendiri atau kita punya kerja sama dengan partai lain pasti prioritasnya adalah kader. Tetapi ketika kemudian kita enggak punya suara kan enggak bisa, atau suara kita hanya kecil, ya kami pasti realistis," ujar dia. 

Di sisi lain, putusan MK mengenai ambang batas pencalonan Pilkada juga membuat Kaesang Pangarep tak bisa maju di Pilgub Jateng karena batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun.

Pada dasarnya Ganjar akan mempelajari teknis putusan tersebut. Hanya saja Ganjar berpendapat bila KPU harus bergegas melakukan penyesuaian akan regulasi ini mengingat waktunya yang pendek. 

"Siapa yang masuk kategori, siapa yang tidak masuk kategori akibat pelaksanaan putusan ini pasti akan ada konsekuensi masing-masing, kalau kita sekali lagi dengan segala skenario kami siap."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penjara Roboh Akibat Banjir di Nigeria, 274 Narapidana Kabur

News
| Senin, 16 September 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement