Seluruh Kalurahan di Sleman Sudah Mencairkan Dana Desa 2024
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman memastikan pencairan dana desa di Sleman telah selesai dan berjalan lancar. Hal ini dikarenakan 86 kalurahan yang ada telah mencairkan termin kedua dana desa di pertengahan bulan ini.
Sub Koordinasi Keuangan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Ratnaningsih mengatakan, proses pencairan dana desa di tahun ini sudah selesai. Pasalnya, seluruh kalurahan menerima alokasi sesuai dengan pagu yang diberikan dari Pemerintah Pusat.
Advertisement
BACA JUGA : Rp166,8 Miliar Dana Desa di Gunungkidul Telah Tersalurkan
Dia tidak menampik pencairan di Kalurahan Wukirharjo, Prambanan dan Trihanggo, Kapanewon Gamping sempat tertunda pencairan termin kedua. Hal ini dikarenakan keduanya belum bisa memenuhi persyaratan penyerapan pagu anggaran termin pertama sebesar 60%.
“Jadi syaratnya harus terserap 60%. Kalau belum memenuhi persyaratan, maka tidak bisa mencairkan termin kedua,” kata Ratna, Rabu (21/8/2024).
Meski demikian, ia memastikan kedua kalurahan sudah bisa mencairkan dana desa termin kedua pada 14 Agustus 2024 lalu. Hal ini berarti seluruh kalurahan di Sleman sudah mencairkan dana desa yang dimiliki.
“Urusan dana desa sudah selesai karena seluruh kalurahan sudah mencairkan seluruh pagu yang dimiliki,” katanya.
Dia menambahkan, pencairan dana desa di tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Pasalnya, pencairan ke kalurahan hanya dilaksanakan dua kali.
“Tahun lalu masih ada yang pencairannya dilaksankaan tiga kali, tapi kalau sekarang semua hanya disalurkan sebanyak dua kali,” katanya.
BACA JUGA : Tahun Ini Dana Desa Bertambah Rp1 Miliar, Pencairan di Gunungkidul Mulai Februari
Menurut Ratna, total pagu dana desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar Rp123,08 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan penyaluran di tahun lalu sebesar Rp121,7 miliar.
“Ada indikator dalam penetapan pagu di setiap kalurahan. Tapi, kalau dirata-rata untuk tahun ini masing-masing kalurahan di Sleman memeroleh dana desa di kisaran Rp1,4 miliar,” katanya.
Terpisah, Lurah Wukirharjo, Turaji saat dikonfirmasi membenarkan sudah bisa mencairkan dana desa termin kedua dari Pemerintah Pusat. Ia tidak menampik, pencairan sempat tertunda karena belum bisa memenuhi syarat pencairan termin kedua, yakni penyerapan termin pertama minimal 60%.
“Langsung kita kebut pengerjaan untuk proyek atau kegiatan yang memakai dana desa agar bisa lebih optimal,” katanya.
Menurut dia, untuk sekarang sudah tidak ada masalah karena termin kedua dana desa sudah dicairkan sejak 14 Agustus 2024. “Sekarang tinggal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement