Advertisement

Penyaluran Dana Desa Rp123,08 Miliar di Sleman Tuntas, Pemkab Melakukan Monitoring agar Tak Terjadi Penyimpangan

David Kurniawan
Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Penyaluran Dana Desa Rp123,08 Miliar di Sleman Tuntas, Pemkab Melakukan Monitoring agar Tak Terjadi Penyimpangan Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman memastikan pagu anggaran dana desa dari APBN di 2024 sebesar Rp123,08 miliar telah disalurkan ke 86 kalurahan di Bumi Sembada. Upaya monitoring terus dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.

Sub Koordinasi Keuangan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Ratnaningsih mengatakan, penyaluran dana desa di tahun ini hanya dicairkan dua kali. Total dari pagi sebesar Rp123,08 miliar sudah disalurkan ke seluruh kalurahan sejak Agustus lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Tahun Ini Dana Desa Bertambah Rp1 Miliar, Pencairan di Gunungkidul Mulai Februari

“Sempat ada dua kalurahan yang tekendala pencairan termin kedua karena penyerapannya tahap pertama belum maksimal. Tapi, masalah tersebut sudah diatasi sehingga bisa mencairkan alokasi untuk termin kedua,” kata Ratna, Selasa (29/10/2024).

Meski anggaran sudah dicarikan ke masing-masing kalurahan, ia mengakui masih ada tugas dinas yang harus diselesaikan. Salah satunya dengan melakukan monitoring dan pengawasan berkaitan dengan penggunaan agar tidak terjerat masalah hukum didalam pelaksanaannya.

“Fasilitasi penyaluran sudah. Sekarang fokusnya adalan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan,” katanya.

Ia menjelaskan, didalam pengelolaan ada beberapa tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatasuahan hingga pelaporan. Hingga saat ini, tahapan sudah berjalan dalam pelaksanaan program yang menggunakan dana desa yang dilaksanakan di setiap kalurahan.

“Tentu monitoring terus dilakukan agar semua berjalan dengan lancar sehingga tidak ada masalah ke depannya. Makanya harus sinkron mulai dari perencananaan, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban serta harus berpatok pada aturan yang ada,” katanya.

Terpisah, Lurah Wukirharjo, Prambanan, Turaji mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan mencairkan dana desa termin kedua dari Pemerintah Pusat. Ia tidak menampik, pencairan sempat tertunda karena belum bisa memenuhi syarat pencairan termin kedua, yakni penyerapan termin pertama minimal 60%.

BACA JUGA: Seluruh Kalurahan di Sleman Sudah Mencairkan Dana Desa 2024

“Langsung kita kebut pengerjaan untuk proyek atau kegiatan yang memakai dana desa agar bisa lebih optimal,” katanya.

Menurut dia, untuk sekarang sudah tidak ada masalah karena termin kedua dana desa sudah dicairkan sejak 14 Agustus 2024. “Sekarang tinggal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement