Advertisement
Resmi Dampingi Kustini di Pilkada Sleman, Sukamto Yakin Kader PKB Tetap Memilihnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pasangan Kustini Sri Purnomo-Sukamto yakin bisa memenangkan Pilkada Sleman lebih dari 60%. Keyakinan ini tak lepas dari rekam jejak masing-masing calon sebagai bupati dan wakil rakyat di Sleman.
“Siapa yang tidak kenal Kamto? Pasti sudah tahu. Begitu juga dengan Bu Kustini juga telah berbuat banyak untuk pembangunan Sleman,” kata, Bakal Calon Wakil Bupati Sukamto, seusai pendaftaran di KPU Sleman, Kamis (29/8/2024).
Advertisement
Menurut dia, rakyat sudah pandai dan mengetahui calon yang akan dipilih karena akan mendasar pada apa yang telah dilakukan. “Kami sudah memberikan bukti, saya sebagai wakil rakyat dan Bu Kustini sebagai bupati. Jadi, kami yakin mendapatkan dukungan dari rakyat sehingga bisa menang lebih dari 60 persen,” katanya.
Disinggung mengenai statusnya sebagai politisi PKB, dia memastikan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI untuk syarat pencalonan. Adapun kaitannya dengan rekomendasi PKB, hal tersebut merupakan urusaan pimpinan di DPP.
Hanya saja, ia mengklaim kader PKB Sleman akan memilihnya dalam pilkada tahun ini. “Warga PKB mendukung saya kamto dan Bu Kustini, tidak usah dikhwatirkan. Justru kami dianggap setenag teraniaya akan banyak pendukungnya,” katanya.
Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh karena menilai sudah banyak yang paham terkait dengan hal tersebut. “Saya tidak ada dukungan partai, karena partai yang mengusung dibawa oleh Bu Kustini. Tapi kami yakin dengan kolaborasi yang baik, maka bisa menang,” katanya.
Bakal Calon Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan telah selesai mendaftar di KPU dan telah dinyatakan memenuhi persyaratan. Hal ini berarti sudah menjadi calon bupati dan wakil bupati. “Kami akan berkoalisi dengan rakyat untuk memenangkan pilkada,” katanya.
Kustini memastikan akan fokus dalam upaya pemenangan dan berjanji akan melanjutkan program pembangunan yang dijalankan selama ini. “Yang sudah baik akan dilanjutkan, tapi yang kurang akan diperbaiki,” katanya.
Sebagaimana diketahui bersama Pilkada Sleman awalnya hanya akan ada satu pasangan calon. Pasalnya, dukungan partai politik lewat raihan kursi di DPRD sudah diborong oleh Harda Kiswaya-Danang Maharsa, meliputi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra.
BACA JUGA:
Selain itu, juga ada Golkar, NasDem dan PPP. Adapun Kustini hanya diusung sendirian oleh PAN yang tidak bisa memenuhi syarat 20% dukungan kursi DPRD karena hanya memiliki enam kursi.
Namun, dengan adanya Putusan MK No.60, semuanya jadi terbuka lebar. Pasalnya, Kustini tetap bisa maju pilkada karena syaratnya turun menjadi 7,5% dari suara sah di Pemilu DPRD Sleman.
Ketua DPD PAN Sleman, Raudi Akmal mengatakan, pasangan Kustini-Sukamto hampir tidak bisa mencalonkan ke KP. Namun dengan adanya Putusan MK No.60 yang menurunkan syarat dukungan pencalonan, sehingga bisa mendaftar di hari terakhir pendaftaran.
“Ketokan palu dari MK yang hasilnya bisa dirasakan pada hari ini karena bisa mendaftar untuk melanjutkan pembangunan di Sleman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menko Airlangga Bantah Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang Terkait PSN PIK 2
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit Merah di DIY Diklaim Mulai Turun, Operasi Pasar Dinilai Tak Efektif
- Taman Lalu Lintas Jogja Terus Berbenah Agar Lebih Inklusif
- Tol Jogja-Solo Ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo: Pembebasan Lahan di Hargorejo Kokap Dimulai dengan Pembentukan Satgas
- Sleman Anggarkan Rp896 Miliar untuk Infrastruktur di 2025
- 2 Bulan Beroperasi, TPST Modalan Hanya Mampu Mengolah Sampah 16 Ton per Hari
Advertisement
Advertisement