Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Bakal calon wakil Bupati Sukamto (tiga kanan) saat akan menjalani pemeriksaan medis di RSUD Sleman, Jumat (30/8/2024). - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Bakal calon Wakil Bupati Sleman, Sukmato memastikan dirinya mundur dari keanggotaan DPR RI. Kepastian ini merupakan salah satu syarat maju di gelaran Pilkada Sleman 2024.
“Sleman butuh wakil yang canggih dan unik. Makanya, saya melepas keanggotaan DPR dan MPR RI untuk maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Bu Kustini [bakal calon Bupati Petahana Sleman],” kata Sukamto saat akan menjalani pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sleman, Jumat (30/8/2024).
Meski mundur, ia mengaku tidak memermasalahkan. Pasalnya, sudah menjadi peraturan dan tujuan maju di kontestasi pilkada untuk memajukan Kabupaten Sleman sesuai dengan potensi yang dimiliki.
“Yang belum optimal, akan kami optimalkan untuk Sleman yang lebih baik,” katanya.
Meski akan memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati di Sleman, Sukamto berharap penyelenggaraan pilkada bisa berjalan seperti pelaksanaan pemilu yang berlangsung Februari lalu. Menurut dia, Pemilu berjalan denga naman, nyaman dan damai sehingga ini juga bisa terjadi saat pesta pemilihan bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA: Ramai Tudingan Gratifikasi di Medsos, KPK Siap Mengklarifikasi Kaesang
“Kami berkomitmen untuk menjaga pilkada berjalan dengan aman dan damai. Malahan, kalau perlu ada metode baru dengan pasangan calon bisa kampanye bareng-bareng dan saya kira ini akan lebih baik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan ada dua pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Sleman. Pasangan ini adalah Harda Kiswaya dengan Danang Maharsa dan Kustini Sri Purnomo-Sukamto.
Menurut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan pencalonan tidak hanya adanya syarat dukungan calon dari partai politik. Namun, juga ada syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh masing-masing pendaftar.
“Sudah kami teliti dan syarat pencalonan juga lengkap dan memenuhi persyaratan,” katanya.
Menurut dia, pasca-pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diserahkan oleh pasangan calon. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan terhadap dokumen syarat pencalonan masing-masing calon pada Pilkada 2024. “Verifikasi administrasi ini akan berlangsung hingga 4 September dan hasilnya akan kami umumkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Spanyol vs Ceko di UEFA Nations League 2026/2027, Minggu (4/10) pukul 01.45 WIB. Simak jadwal, prediksi pemain, dan kondisi kedua tim.
Elkan Baggott dan Ragnar Oratmangoen dipastikan tidak terkena skorsing dan berpeluang tampil di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Singapura kehilangan 4,74 poin dan turun di live ranking FIFA setelah kalah telak 0-6 dari Malaysia pada FIFA ASEAN Cup 2026.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi meraih perak Asian Games 2026 setelah kalah dari Qatar pada final voli pantai putra.
Veda Ega Pratama dipastikan siap balapan Moto3 Jepang setelah crash di Q2. Pembalap Indonesia itu akan start dari posisi ke-18.