Advertisement
Bawa Celurit dan Airsoft Gun, Dua Pelajar Bukan Klitih di Caturtunggal Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota Polda DIY menangkap dua orang pelajar yang kedapatan membawa celurit dan airsoft gun di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
Sebelumnya beredar di media sosial unggahan dengan narasi dugaan klitih di daerah bawah Jembatan Janti. Pengendara yang disebut berboncengan menggunakan motor NMAX tersebut dalam narasi itu, mereka dikejar beberapa motor hingga polisi.
Advertisement
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan kejadian tersebut bukanlah aksi klitih melainkan orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Dalam peraturannya orang yang kedapatan membawa senjata tajam bisa diancam hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun mengacu pada Undang-Undang Darurat No.12/1951.
"Dugaan tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam dan air softgun," tegas Endriadi, Sabtu (31/8/2024).
Endriadi menjelaskan mulanya Unit Patroli Ranmor Dit. Shabara Polda DIY pada Sabtu (31/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB melakukan patroli di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman. Di sana petugas menemukan adanya gelagat mencurigakan dari pengendara sepeda motor.
"Menemukan dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX hitam yang mencurigakan. Selanjutnya dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ditemukan berupa satu buah senjata sajam berupa sebilah celurit dan satu buah senjata airsoft gun warna hitam silver," katanya.
Dua senjata tersebut dibawa oleh AL yang berstatus mahasiswa dan RM yang berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga asal Sleman.
Polisi pun lantas segera menyita barang bukti satu buah celurit dan satu buah senjata Airsoft Gun warna hitam silver tersebut.
"Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polda DIY guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pengumuman, Ada Peringatan HUT ke 80 TNI, Wisata Tugu Monas Ditutup
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sampel Makanan PKL Lapangan Pemda Sleman Mengandung Formalin dan Boraks
- Herry Zudianto Nilai Penanganan Sampah Jogja Perlu Koordinasi Provinsi
- Bupati Kulonprogo Menyatakan Penanganan Stunting Harus Menyeluruh
- 3.429 Honorer Bantul Tunggu Kepastian NIP PPPK Paruh Waktu
- Pemeran Bu Tejo Film Tilik Kritisi MBG, Perlu Ada Evaluasi Menyeluruh
Advertisement
Advertisement