Advertisement

Promo November

Bawa Celurit dan Airsoft Gun, Dua Pelajar Bukan Klitih di Caturtunggal Ditangkap Polisi

Catur Dwi Janati
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Bawa Celurit dan Airsoft Gun, Dua Pelajar Bukan Klitih di Caturtunggal Ditangkap Polisi Ilustrasi penangkapan / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota Polda DIY menangkap dua orang pelajar yang kedapatan membawa celurit dan airsoft gun di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

Sebelumnya beredar di media sosial unggahan dengan narasi dugaan klitih di daerah bawah Jembatan Janti. Pengendara yang disebut berboncengan menggunakan motor NMAX tersebut dalam narasi itu, mereka dikejar beberapa motor hingga polisi.

Advertisement

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan kejadian tersebut bukanlah aksi klitih melainkan orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

Dalam peraturannya orang yang kedapatan membawa senjata tajam bisa diancam hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun mengacu pada Undang-Undang Darurat No.12/1951.

"Dugaan tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam dan air softgun," tegas Endriadi, Sabtu (31/8/2024).

BACA JUGA: Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Terbaru Versi Forbes, Prajogo Pangestu dan Budi Hartono Tetap Jawara

Endriadi menjelaskan mulanya Unit Patroli Ranmor Dit. Shabara Polda DIY pada Sabtu (31/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB melakukan patroli di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman. Di sana petugas menemukan adanya gelagat mencurigakan dari pengendara sepeda motor.

"Menemukan dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX hitam yang mencurigakan. Selanjutnya dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ditemukan berupa satu buah senjata sajam berupa sebilah celurit dan satu buah senjata airsoft gun warna hitam silver," katanya.

Dua senjata tersebut dibawa oleh AL yang berstatus mahasiswa dan RM yang berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga asal Sleman.

Polisi pun lantas segera menyita barang bukti satu buah celurit dan satu buah senjata Airsoft Gun warna hitam silver tersebut.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polda DIY guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement