Advertisement
Wuih! Tanah Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo di Sendangadi Dihargai sampai Rp16 Juta Per Meter

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Uang pembayaran ganti rugi dan pelepasan hak atas obyek pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 di wilayah Kalurahan Sendangadi mulai dicairkan awal September ini. Adapun, nilai per meter tanah yang dibebaskan terbilang fantastis, ada yang mencapai Rp16 juta per meter.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Suwito mengungkapkan jumlah ganti rugi terbesar dalam pembayaran ganti rugi kali ini berkisar di angka Rp4 miliar. Akan tetapi untuk harga tanah per meternya, ada lokasi yang dihargai hingga Rp16 juta per meter. "Per meter Rp16 juta di Ring Road. Itu nilai tanah saja, kan ada bangunan ada macam-macam," kata Selasa (3/9/2024).
Advertisement
Meski tergolong fantastis, masih ada nilai tanah per meter yang mengungguli torehan tersebut. Di Maguwo, harga tanah terdampak tol per meternya bisa mencapai Rp20 juta. "Ada [lebih tinggi] Maguwo, daerah sekitar Lotte Mart itu kurang lebih Rp15juta-Rp20 juta," kata dia.
Pertimbangan harga fantastis tersebut tak lepas dari letak bidang tanah yang berada di pinggir jalan nasional. "Iya deket Jalan Nasional," ucap dia.
Suwito memprediksi harga tanah per meternya akan makin tinggi ketika mendekati area UGM atau Jl. Kaliurang. "Nanti mungkin semakin ke tengah ke UGM makin mahal lagi. Kalau ring road sini sama timur hampir sama lah. Nanti paling puncaknya itu ya Jl. Kaliurang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Semeru Alami 4 Kali Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Letusan 1 KIlometer
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pajak PBB P2 untuk Lahan Pertanian di Gunungkidul Lebih Murah, Segini Tarifnya
- Hingga Agustus 2025 Ada 114 Kasus Kebakaran di Bantul, Kebanyakan Penyebabnya Ini
- Talut Sungai Gajahwong Ambrol, Rumah Warga di Bantul Terancam
- Tak Punya Kartu Tani, Petani Bantul Tetap Bisa Tebus Pupuk Subsidi
- Lahan Pemakaman Penuh, DPRD Kota Jogja Siapkan Regulasi Makam Tumpuk
Advertisement
Advertisement