Advertisement
Selain Hasil Tes Kesehatan, KPU Juga Klarifikasi Soal Pajak Calon Bupati di Pilkada Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Hasil tes kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati itu sudah diserahkan RSUD Wates ke KPU Kulonprogo. Hasil tes kesehatan kandidat Pilkada Kulonprogo 2024 itu akan jadi salah satu bagian untuk mempertimbangkan penetapan calon yang sudah mendaftar.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menyebut pihaknya menerima hasil tes kesehatan pada Rabu (4/9/2024). Selain hasil tes kesehatan, jelas Budi, KPU Kulonprogo juga sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah lembaga terkait berkas para calon bupati dan wakil bupati itu.
Advertisement
BACA JUGA: Mulai Blusukan, Bakal Calon Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Datangi Teras Malioboro 1
Dua lembaga yang disebut Budi adalah Kantor Pajak Pratama Wates dan DPRD DIY. Kantor Pajak Pratama Wates, lanjut Budi, untuk mengecek kebenaran berkas surat pemberitahuan pajak dari masing-masing kandidat. Sedangkan klarifikasi ke DPRD DIY untuk mengecek kebenaran berkas pengunduran diri salah satu calon bupati.
Budi menjelaskan proses klarifikasi tersebut berjalan lancar dan tak ada kendala. "Hari ini targetnya proses verifikasi dan klarifikasi rampung untuk kemudian kami sampaikan catatan-catatan dari hasil tersebut agar dapat diperbaiki kandidat," terangnya.
Kandidat Pilkada Kulonprogo, sambung Budi, dapat memperbaiki dokumen pendaftaran sebanyak sekali kesempatan. "Selepas diperbaiki akan kami cek lagi, selanjutnya akan kami tetapkan sebagai calon Pilkada jika memang sudah memenuhi persyaratan, jika tidak ya tidak ditetapkan sebagai peserta Pilkada," paparnya.
Dalam proses verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan KPU Kulonprogo itu, Bawaslu juga turut memantaunya. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro bahkan turut hadir dalam proses klarifikasi ke sejumlah lembaga.
Kehadiran Bawaslu dalam proses pemeriksaan berkas pendaftaran kandidat Pilkada ini, menurut Djoko, sudah sesuai aturan agar semua proses terawasi dengan baik. "Kami hanya memantau saja, tidak terlibat aktif dalam proses klarifikasi, bahkan tidak menandatangani berkas apapun, ini untuk menjaga netralitas dan independensi," ungkapnya.
Selama proses pemantauan proses verifikasi dan klarifikasi itu, kata Djoko, semuanya berjalan lancar. "Jika nanti ada sengketa dalam tahapan ini kami juga dapat memutuskannya secara seksama dan adil," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Rabu 22 Januari 2025
- Direktorat Pengawasan Ruang Digital Jadi Lembaga Pengawas PDP
- Harga Emas Melesat di Tengah Risiko Kebijakan Donald Trump
- SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
- SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
- Pilkada untuk Siapa?
- Sinyal dari Pidato Prabowo
Berita Pilihan
Advertisement
Masyarakat Diimbau Waspadai Terhadap Potensi Curah Hujan Tinggi
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Jadwal Terbaru SIM Keliling Sleman di Bulan Januari 2025
- PPDB 2025, DIY Masih Menunggu Kebijakan dari Pemerintah Pusat
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 21 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Selasa 21 Januari 2025
- Jalur Trans Jogja 2025 Lengkap, Melayani ke Palbapang Bantul hingga Pakem Sleman
Advertisement
Advertisement