CCTV Ungkap Kronologi Perusakan Bendera di Bantul dan Palang Kereta
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Pemain asing PSS membuat NPWP sebagai Wajib Pajak./Istimewa -- PSS Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah pemain asing PSS Selamn mulai membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang terdaftar di KPP Pratama Sleman. Hal itu untuk memenuhi kewajiban pahak yang harus dibayarkan kepada negara.
Saat ini PSS tercatat memiliki delapan pemain asing yang didaftarkan sebagai Wajib Pajak. "Di Klub sepak bola profesional seperti PSS Sleman, bentuk sumbangsih kepada negara melalui pajak yaitu semua karyawan dan pemain diwajibkan melaksanakan kewajiban perpajakan. Hal ini seperti melaporkan SPT Tahunan dan menyetorkan pajak atas penghasilan yang mereka peroleh," kata Tax Officer PSS, Septian Wahyu Candra pada Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA : Dongkrak Mental, Pemain hingga Pelatih PSS Ikuti Kelas Psikologi
Bagi Candra, yang paling penting ialah para pemain serta ofisial asing yang baru bergabung di PSS mereka wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak. Candra menambahkan jika ketentuan pemain asing untuk membayar pajak sudah diatur dalam perundang-undangan perpajakan Indonesia.
"Warga Negara Asing (WNA) mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak sudah diatur dalam undang-undang Perpajakan. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari maka wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Subjek Pajak Dalam Negeri. Hal ini bisa dibuktikan dengan mereka mempunyai ITAS (Izin Tinggal Terbatas) yang berlaku lebih dari 183 hari," katanya.
Kesadaran serta kontribusi kepada Indonesia kata Candra menjadi dasar PSS mendaftarkan para pemainnya untuk mengikuti wajib pajak.
"Pada bulan Agustus kemarin, seluruh pemain dan ofisial asing yang baru bergabung di PSS Sleman atau pertama kali di Indonesia sudah mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak dengan membuat NPWP. Ini adalah bentuk kesadaran dan kontribusi kami untuk taat pajak dan membangun Indonesia," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Gempa M7,7 mengguncang Flores dan terasa kuat di Sikka. Bupati Sikka meminta warga tenang serta waspada terhadap potensi tsunami.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Cek harga berdasarkan berat emas.
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.
BMKG menetapkan status Siaga tsunami hingga 3 meter setelah gempa M7,7 mengguncang Nagekeo, NTT, Sabtu pagi.
Artis Celine Evangelista hadir dalam gelaran Jogja Fashion Week (JFW) 2026 dengan membagikan pengalaman dalam berbinis busana muslimah syar'i.