Jadi Wajib Pajak, Sejumlah Pemain Asing PSS Sleman Bikin NPWP
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah pemain asing PSS Selamn mulai membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang terdaftar di KPP Pratama Sleman. Hal itu untuk memenuhi kewajiban pahak yang harus dibayarkan kepada negara.
Saat ini PSS tercatat memiliki delapan pemain asing yang didaftarkan sebagai Wajib Pajak. "Di Klub sepak bola profesional seperti PSS Sleman, bentuk sumbangsih kepada negara melalui pajak yaitu semua karyawan dan pemain diwajibkan melaksanakan kewajiban perpajakan. Hal ini seperti melaporkan SPT Tahunan dan menyetorkan pajak atas penghasilan yang mereka peroleh," kata Tax Officer PSS, Septian Wahyu Candra pada Selasa (10/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Dongkrak Mental, Pemain hingga Pelatih PSS Ikuti Kelas Psikologi
Bagi Candra, yang paling penting ialah para pemain serta ofisial asing yang baru bergabung di PSS mereka wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak. Candra menambahkan jika ketentuan pemain asing untuk membayar pajak sudah diatur dalam perundang-undangan perpajakan Indonesia.
"Warga Negara Asing (WNA) mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak sudah diatur dalam undang-undang Perpajakan. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari maka wajib mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Subjek Pajak Dalam Negeri. Hal ini bisa dibuktikan dengan mereka mempunyai ITAS (Izin Tinggal Terbatas) yang berlaku lebih dari 183 hari," katanya.
Kesadaran serta kontribusi kepada Indonesia kata Candra menjadi dasar PSS mendaftarkan para pemainnya untuk mengikuti wajib pajak.
"Pada bulan Agustus kemarin, seluruh pemain dan ofisial asing yang baru bergabung di PSS Sleman atau pertama kali di Indonesia sudah mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak dengan membuat NPWP. Ini adalah bentuk kesadaran dan kontribusi kami untuk taat pajak dan membangun Indonesia," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo: Penghitungan UMP 2025 Harus Mencerminkan Keseimbangan antara Kesejahteraan Pekerja dan Keberlanjutan Dunia Usaha
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sampaikan Selamat kepada Hasto-Wawan, Afnan: Janji Kampanye Harus Ditepati
- Kasus DBD di Gunungkidul hingga November Mencapai 1.630 Kasus
- Jelang Melawan NUFC Sejumlah Pemain PSIM Terkena Demam dan Flu
- Menyamar Jadi Strategi Tim Saber Pungli Gunungkidul Ungkap Praktik Pungli
- Warga di Luar Enggan Pulang hingga Marak Hoaks, Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul Hanya 75,9%
Advertisement
Advertisement