Delapan Warga Negara Asing Ditindak karena Melanggar Hukum di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogja Sedikitnya telah menindak sebanyak delapan warga negara asing (WNA) sepanjang Januari hingga September 2024 karena melanggar hukum. Ini dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan meningkatkan pengawasan.
Delapan WNA yang ditindak tersebut berasal dari berbagai negara, yaitu Belanda (2 orang), Filipina (1 orang), Turki (1 orang), Korea Selatan (1 orang), Taiwan (2 orang), dan Irak (1 orang). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Advertisement
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogja Tedy Riyandi menjelaskan bahwa imigrasi memiliki dua fungsi utama, yakni pelayanan dan pengawasan.
"Banyak orang yang mengetahui fungsi imigrasi hanya sebatas pelayanan pembuatan paspor dan visa. Padahal, fungsi pengawasan juga sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah kita," ujar Tedy, Kamis (12/9/2024).
BACA JUGA: Bong Suwung Jogja Segera Dikosongkan, Warga Mengadu ke Kompleks Kepatihan
Tedy menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan terhadap WNA yang melanggar hukum merupakan bentuk perwujudan dari komitmen imigrasi dalam menjaga ketertiban umum. "Ini adalah wujud komitmen kami menjaga stabilitas di wilayah DIY," tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa jajaran imigrasi di DIY telah melakukan operasi pengawasan secara rutin dengan pendekatan yang humanis.
“Kami tidak bekerja sendiri, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder seperti Polri, BINDA, BAIS, dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY," kata Agung.
Agung juga mengapresiasi kondisi keamanan di wilayah DIY yang kondusif. "Meskipun Jogja merupakan destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan asing, namun secara umum kondisi keamanan tetap terjaga dengan baik. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga situasi ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement