Advertisement

Masyarakat Sleman Dipersilakan Memberikan Masukan kepada KPU Sebelum Penetapan Calon Pilkada

David Kurniawan
Senin, 16 September 2024 - 11:27 WIB
Maya Herawati
Masyarakat Sleman Dipersilakan Memberikan Masukan kepada KPU Sebelum Penetapan Calon Pilkada Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan dokumen pencalonan milik Kustini Sri Purnomo-Sukamto dan Harda Kiswaya-Danang Maharsa dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, masyarakat diminta memberikan masukan terhadap dokumen yang telah diserahkan.

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, Pilkada Sleman hanya diikuti oleh dua bakal pasangan calon. Upaya penelitian berkas milik pasangan Kustini Sri Purnomo-Sukamto dan Harda Kiswaya-Danang Maharsa juga telah diselesaikan.

Advertisement

Adapun hasilnya dokumen pencalonan milik kedua pasangan sudah dinyatakan memenuhi persyaratan. Sesuai upaya mewujudkan keterbukaan public, maka KPU Sleman meminta saran dan masukan berkaitan dengan dokumen pencalonan yang dimiliki bakal pasangan calon.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan berkaitan dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati; keabsahan dokumen pencalonan seperti ijazah dan lain sebagainya. Selain itu, juga menyangkut visi misi dan program yang dimiliki kedua pasangan.

“Semua bisa diakses melalui laman resmi milik KPU Sleman,” kata Aan, Senin (16/9/2024).

Dia menjelaskan, untuk tanggap dan Masyarakat bisa dimasukan mulai 15-18 September 2024. Adapun caranya, bisa mendatangi ke Kantor KPU Sleman atau mengirimkan melalui email atau melalui tautan bit.ly/TanggapanMasyarakat_PilbupSleman2024.

Hingga sekarang KPU Sleman masih menunggu adanya masukan dari Masyarakat. Nantinya, sambung Aan, apabila ada yang memberikan masukan, maka akan mengklarfikasinya.

“Waktu klarifikasi mulai 15-21 September 2024,” katanya.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, calon bupati dan wakil bupati Sleman akan ditetapkan pada 22 September 2024. Sehari berikutnya dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

“Ada dua bakal calon yang maju di Pilkada Sleman. Untuk calon dari jalur perseorangan tidak ada karena keduanya maju lewat jalur partai,” katanya.

Dia menambahkan, setelah tahapan pencalonan akan dilanjutkan ke tahapan kampanye. Rencananya kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November. “Pemilihan akan dilaksanakan di 27 November. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar di semua tingkatan mulai dari TPS, PPS, PPK hingga KPU kabupaten,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Korban Ledakan Speedboat Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos

News
| Minggu, 13 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement