Formasi Wakil Ketua DPRD Sleman Sudah Lengkap, Tinggal Penentuan Ketua
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Formasi Pimpinan DPRD Sleman definitive hingga kini belum terbentuk. Penyebabnya karena PDI Perjuangan belum menyerahkan nama untuk mengisi posisi Ketua DPRD periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo mengatakan, formasi pimpinan DPRD ada empat orang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua. Pasca-pelantikan anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 di 12 Agustus 2024, sudah ada pengiriman empat partai politik yang berhak memeroleh kursi pimpinan dewan.
Advertisement
BACA JUGA: Resmi Terbentuk, Ini Daftar Fraksi DPRD Sleman 2024 Beserta Ketuanya
Meski demikian, ia mengakui belum semua parpol menyodorkan nama untuk mengisi pimpinan definitive. Tinggal PDI Perjuangan yang belum menyerahkan nama untuk posisi Ketua DPRD.
Adapun partai lain seperti PKB sudah menunjuk Ani Martanti dan Gerindra menunjuk Sukaptana sebagai wakil ketua. “Yang terbaru PKS. Suratnya diserahkan kemarin [Selasa] dan menunjuk Hasto Karyantoro sebagai wakil ketuanya,” kata Aji, Rabu (18/9/2024).
Menurut dia, dengan diserahkannya calon wakil ketua dari PKS, maka formasi tiga wakil ketua sudah terisi semuanya. Adapun untuk posisi ketua yang menjadi hak milik PDI Perjuangan, kesekretariatan hanya bisa menunggu karena keputusan mutlak kewenangannya ada di parpol.
“Kami hanya bisa menunggu. Nanti kalau sudah turun, maka segera diagendakan sidang untuk penetapan pimpinan definif,” katanya.
Hal tak jauh berbeda disuarakan oleh Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda. Menurut dia, di dalam proses pengisian pimpinan definitive menjadi hak preogratif parpol yang mendapatkan persetujuan DPP.
Oleh karena itu, di daerah hanya bisa menunggu sampai turunnya mandat untuk penujukan dalam pengisian pimpinan definitive. “Cepat atau tidaknya pengisian bergantung dari parpol untuk memberikan rekomendasi dan sekarang posisinya masih menunggu dari DPP,” katanya.
Meski demikian, Gustan tak mau berpolemik dengan pengisian pimpinan definitive. Pasalnya, sudah dikejar tenggat waktu untuk menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2024 paling lambat disetujui bersama pada 30 September 2024.
“Sambil menunggu rekom, kami di DPRD sudah berproses membahas RAPBD Perubahan 2024,” katanya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri bahwa tidak ada dispensasi waktu pembahasan, meski ada masa transisi di keanggotaan DPRD Sleman.
“Jadi APBD Perubahan harus selesai di 30 September sehingga kami sudah mulai membahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] agar bisa terselesaikan secepatnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
- Prakiraan Cuaca di Jogja Sabtu 21 Desember 2024, BMKG: Potensi Hujan Terjadi di Seluruh DIY
Advertisement
Advertisement