Advertisement
Curigai 3 Baliho OPD Digunakan untuk Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Klarifikasi ke Pemkab Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul terkait keberadaan tiga baliho di wilayah Bumi Projotamansari yang diindikasikan digunakan oleh salah satu bakal paslon di Pilkada Bantul untuk berkampanye.
Koordinasi penting dilakukan untuk memastikan jika materi dan kepemilikan dari Baliho tersebut benar-benar berasal dari Pemkab Bantul.
Advertisement
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menegaskan apa yang dilakukannya bukan dalam rangka penanganan pelanggaran. Akan tetapi, koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Bantul tersebut sebagai antisipasi pelanggaran kampanye dan melakukan konfirmasi terkait materi dan kepemilikan baliho di tiga titik tersebut.
Selain itu, kata Didik, Bawaslu Bantul juga mengefektifkan pengawas kecamatan untuk melakukan pengawasan. "Jadi, kami tegaskan sampai siang ini kami belum melakukan pemanggilan OPD. Akan tetapi kami mendatangi Pemkab Bantul dalam hal ini Pak Sekda untuk koordinasi," kata Didik, Jumat (20/9/2024).
Nantinya, Didik mengungkapkan, Bawaslu akan mengkonfirmasi dan mengklarifikasi terkait kepemilikan baliho. Apakah baliho di tiga titik tersebut milik pemkab atau tidak. "Kami juga akan mengonfirmasi materi di baliho tersebut, apakah dari OPD atau bukan? Ketika dari kepemilikan milik pemkab dan informasi dari bukan OPD, tentu kami akan minta pemkab melakuakn penyikapan," kata Didik.
Menurut Didik, dengan belum adanya PKPU tentang kampanye, sedikit banyak membuat pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran kampanye.
Meskipun, diakui Didik, Pemkab Bantul telah mengundangkan terkait Perbup Bantul No.66/2024 terkait revisi Perbup Bantul tentang pemasangan APK dan larangan kampanye. "Jadi nantinya jika ada yang belum diatur akan disampaikan ke pemkab. Harapan apa yang ada di Perbup tersebut sesuai dengan PKPU tentang kampanye," ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Jadwal KA Prameks Joga-Kutoajo PP Khusus Angkutan Lebaran 2025
- Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Tak Perlu Repot Cari Parkir, Ini Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 April 2025,Garebeg Sawal, Abdi Dalem Palawija Tampil Lagi
Advertisement
Advertisement