In This Ekonomi, Ini Cara Efektif Mengelola Keuangan di Tengah Inflasi
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul terkait keberadaan tiga baliho di wilayah Bumi Projotamansari yang diindikasikan digunakan oleh salah satu bakal paslon di Pilkada Bantul untuk berkampanye.
Koordinasi penting dilakukan untuk memastikan jika materi dan kepemilikan dari Baliho tersebut benar-benar berasal dari Pemkab Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menegaskan apa yang dilakukannya bukan dalam rangka penanganan pelanggaran. Akan tetapi, koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Bantul tersebut sebagai antisipasi pelanggaran kampanye dan melakukan konfirmasi terkait materi dan kepemilikan baliho di tiga titik tersebut.
Selain itu, kata Didik, Bawaslu Bantul juga mengefektifkan pengawas kecamatan untuk melakukan pengawasan. "Jadi, kami tegaskan sampai siang ini kami belum melakukan pemanggilan OPD. Akan tetapi kami mendatangi Pemkab Bantul dalam hal ini Pak Sekda untuk koordinasi," kata Didik, Jumat (20/9/2024).
Nantinya, Didik mengungkapkan, Bawaslu akan mengkonfirmasi dan mengklarifikasi terkait kepemilikan baliho. Apakah baliho di tiga titik tersebut milik pemkab atau tidak. "Kami juga akan mengonfirmasi materi di baliho tersebut, apakah dari OPD atau bukan? Ketika dari kepemilikan milik pemkab dan informasi dari bukan OPD, tentu kami akan minta pemkab melakuakn penyikapan," kata Didik.
Menurut Didik, dengan belum adanya PKPU tentang kampanye, sedikit banyak membuat pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran kampanye.
Meskipun, diakui Didik, Pemkab Bantul telah mengundangkan terkait Perbup Bantul No.66/2024 terkait revisi Perbup Bantul tentang pemasangan APK dan larangan kampanye. "Jadi nantinya jika ada yang belum diatur akan disampaikan ke pemkab. Harapan apa yang ada di Perbup tersebut sesuai dengan PKPU tentang kampanye," ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
Jadwal Korea Masters 2026 berlangsung 4-9 Agustus di Korea Selatan. Indonesia memutuskan tidak mengirim wakil demi fokus persiapan Kejuaraan Dunia BWF 2026.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Agustus 2026 menghadirkan hujan meteor Perseid, gerhana matahari total, konjungsi Mars dan Bulan, oposisi Saturnus, hingga supermoon. Simak jadwal lengkapnya.
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Bansos beras tahap kedua mulai disalurkan 17 Agustus 2026. Kopdes Merah Putih berpeluang menjadi lokasi penyaluran bagi 33,24 juta penerima.