Advertisement

Wajib Halal untuk UMKM Diundur hingga 2026, Ini Langkah Percepatan Pemkab Sleman

David Kurniawan
Minggu, 22 September 2024 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Wajib Halal untuk UMKM Diundur hingga 2026, Ini Langkah Percepatan Pemkab Sleman Logo halal Indonesia / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindutrian dan Perdagangan Sleman sedikit bisa bernafas lega karena syarat wajib halal untuk UMKM ditunda hingga 2024. Kendati demikian, upaya memperluas jaringann sertifikasi halal di Bumi Sembada akan terus diperluas.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, wajib sertifikasi halal harusnya berlaku pada Oktober 2024 mendatang. Namun demikian, Pemerintah Pusat memberikan dispensasi khusus hingga 2025 bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan label halal ini.

Advertisement

“Masih banyak UMKM di Sleman yang belum memiliki sertifikasi halal. Jadi, adanya penundaan menjadi angin segar untuk menuntaskan program sertifikasi ini,” kata Mae, Minggu (22/9/2024).

Menurut dia, pelaksanaan sertifikasi halal diampu oleh lintas sektor mulai dari disperindag, dinas koperasi dan UKM, dinas pertanian, dinas Kesehatan hingga dinas pariwisata. “Sesuai dengan UMKM binaannya. Jadi, kami juga memiliki komitmen agar UMKM di Sleman bisa seluruhnya memiliki sertifikasi halal,” katanya.

Mae menjelaskan, kepemilikian sertifikasi halal sebagai upaya peningkatan kualitas produk UMKM Sleman karena dari sisi proses dijamin keamanan dan kehalalannya. Oleh karenana itu, dengan sertifikasi tersebut maka konsumen bisa lebih terjamin mutu maupun keamanannya. “Hingga sekarang untuk sektor usaha mikro masih kesulitan mendapatkan sertifikasi halal, makanya butuh akslerasi agar bisa mendapatkan label ini,” katanya.

Oleh karena itu, Mae mengaku sudah meluncurkan Sinergi Sadar Halal. Program ini sebagai upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bumi Sembada. “Kami akan terus berusaha agar di 2026 [sesuai target dari Pemerintah Pusat], seluruh UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal,” katanya.

Dijelaskannya, sinergi sadar halal merupakan kerja sama lintas sektor untuk memfasilitasi dalam proses penerbitan sertifikat halal. Untuk itu, berbagai instansi mulai dari instansi pemerintah, perbankan hingga universitas dilibatkan untuk percepatan.

“Sertifikat halal kan butuh biaya, ini yang diambil celah melalui program CSR Perusahaan. Selajutnya juga ada kerja sama dengan toko berjejaring guna membantu dalam pemasaran setelah sertifikat diperoleh,” katanya.

BACA JUGA: Sinergi Sadar Halal, UMKM Terangkat, Produk Aman Konsumen Nyaman

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya upaya inovasi untuk percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Sleman. Menurut dia, program ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.

“Saya sangat mendukung karena untuk meningkatkan kinerja, efisiensi dalam pelayanan sehingga Masyarakat semakin mudah mengaksesnya,” kata Kustini.

Menurut dia, dengan adanya sertifikasi halal ke UMKM maka menjadi jaminan atas produk yang dihasilkan. Di sisi lain, ia juga meminta agar pendampingan terus dijalankan sehingga produk yang dihasilkan semakin berkualitas dan memiliki daya saing sehingga tidak kalah dengan produk dari luar.

“Jangan takut berinovasi karena dengan inovasi menjadi bukti dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Yang tak kalah penting juga terus berkolanorasi memberikan terbaik agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hujan Deras Landa Ishikawa Jepang, 10 Orang Dinyatakan Hilang

News
| Minggu, 22 September 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement