Advertisement
Wajib Halal untuk UMKM Diundur hingga 2026, Ini Langkah Percepatan Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindutrian dan Perdagangan Sleman sedikit bisa bernafas lega karena syarat wajib halal untuk UMKM ditunda hingga 2024. Kendati demikian, upaya memperluas jaringann sertifikasi halal di Bumi Sembada akan terus diperluas.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, wajib sertifikasi halal harusnya berlaku pada Oktober 2024 mendatang. Namun demikian, Pemerintah Pusat memberikan dispensasi khusus hingga 2025 bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan label halal ini.
Advertisement
“Masih banyak UMKM di Sleman yang belum memiliki sertifikasi halal. Jadi, adanya penundaan menjadi angin segar untuk menuntaskan program sertifikasi ini,” kata Mae, Minggu (22/9/2024).
Menurut dia, pelaksanaan sertifikasi halal diampu oleh lintas sektor mulai dari disperindag, dinas koperasi dan UKM, dinas pertanian, dinas Kesehatan hingga dinas pariwisata. “Sesuai dengan UMKM binaannya. Jadi, kami juga memiliki komitmen agar UMKM di Sleman bisa seluruhnya memiliki sertifikasi halal,” katanya.
Mae menjelaskan, kepemilikian sertifikasi halal sebagai upaya peningkatan kualitas produk UMKM Sleman karena dari sisi proses dijamin keamanan dan kehalalannya. Oleh karenana itu, dengan sertifikasi tersebut maka konsumen bisa lebih terjamin mutu maupun keamanannya. “Hingga sekarang untuk sektor usaha mikro masih kesulitan mendapatkan sertifikasi halal, makanya butuh akslerasi agar bisa mendapatkan label ini,” katanya.
Oleh karena itu, Mae mengaku sudah meluncurkan Sinergi Sadar Halal. Program ini sebagai upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bumi Sembada. “Kami akan terus berusaha agar di 2026 [sesuai target dari Pemerintah Pusat], seluruh UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal,” katanya.
Dijelaskannya, sinergi sadar halal merupakan kerja sama lintas sektor untuk memfasilitasi dalam proses penerbitan sertifikat halal. Untuk itu, berbagai instansi mulai dari instansi pemerintah, perbankan hingga universitas dilibatkan untuk percepatan.
“Sertifikat halal kan butuh biaya, ini yang diambil celah melalui program CSR Perusahaan. Selajutnya juga ada kerja sama dengan toko berjejaring guna membantu dalam pemasaran setelah sertifikat diperoleh,” katanya.
BACA JUGA: Sinergi Sadar Halal, UMKM Terangkat, Produk Aman Konsumen Nyaman
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya upaya inovasi untuk percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Sleman. Menurut dia, program ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
“Saya sangat mendukung karena untuk meningkatkan kinerja, efisiensi dalam pelayanan sehingga Masyarakat semakin mudah mengaksesnya,” kata Kustini.
Menurut dia, dengan adanya sertifikasi halal ke UMKM maka menjadi jaminan atas produk yang dihasilkan. Di sisi lain, ia juga meminta agar pendampingan terus dijalankan sehingga produk yang dihasilkan semakin berkualitas dan memiliki daya saing sehingga tidak kalah dengan produk dari luar.
“Jangan takut berinovasi karena dengan inovasi menjadi bukti dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Yang tak kalah penting juga terus berkolanorasi memberikan terbaik agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ada Luapan Air Jalur Semarang-Surabaya, Sejumlah Perjalanan KA 3-5 Februari Dibatalkan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 2 Februari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Minggu 2 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Prediksi Cuaca BMKG Minggu 2 Februari 2025: DIY Hujan Ringan
- Terbaru! Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2025
- Mulai Bulan Ini, Jumlah Perjalanan KRL Commuter Jogja-Solo Ditambah
Advertisement
Advertisement