Advertisement
Selain Danais, Ini Sektor yang Terdampak Inpres Efisiensi Belanja di DIY
Ilustrasi APBD. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY tengah menyusun rancangan anggaran baru untuk efisiensi pengeluaran sepanjang 2025 ini buntut keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang efisiensi belanja pelaksanaan APBD dan APBN.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, selain Dana Keistimewaan (Danais) yang dengan jelas akan berkurang pada tahun ini sebanyak Rp200 miliar dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,2 triliun pihaknya juga tengah mencermati beberapa program fisik dan perjalanan dinas untuk dipangkas.
Advertisement
Beny menyebut, pihaknya tengah melakukan penyisiran program untuk menentukan mana yang tetap berjalan dan mana yang harus ditunda. Ia mengatakan bahwa program yang diprioritaskan adalah yang tidak mengganggu aspek pelayanan publik.
Salah satu dampak efisiensi ini terlihat pada pengurangan jumlah program pembangunan, seperti program Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Jika sebelumnya ada kebutuhan untuk membangun 50 unit RTLH, maka tahun ini hanya akan direalisasikan 30 unit, sedangkan 20 unit lainnya ditunda hingga tahun depan.
"Misalnya RTLH, kebutuhan 50 unit bisa 30 dulu, dan 20-nya kami tunda. Lalu tahun depan bisa menjadi prioritas untuk diselesaikan," jelasnya, Minggu (2/2/2025).
BACA JUGA: Proyek Jalan Jogja Outer Ring Road Tetap Sesuai Rencana, Eksekusinya Tergantung Anggaran
Selain memangkas program pembangunan, efisiensi juga dilakukan dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas. Pemda DIY akan memperketat persetujuan perjalanan dinas dan menggantinya dengan rapat daring atau zoom meeting jika memungkinkan.
"Kalau ada eselon II konsultasi ke saya perihal perjalanan dinas, mesti tak coret kalau dirasa masih ada alternatif lain," ujar Beny.
Langkah lain yang dilakukan adalah menekan biaya penginapan dengan memilih hotel yang lebih murah saat mengadakan acara. "Itu cara konkret kami melakukan penghematan dan sekarang semuanya masih proses untuk dilaporkan hasilnya pada April mendatang ke pusat," ujarnya.
Meski ada pemangkasan, anggaran untuk pekerjaan rutin seperti perbaikan jalan, jembatan, irigasi, dan pengolahan limbah tetap dilaksanakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti menyatakan, bahwa saat ini proyek-proyek tersebut masih dalam proses pengadaan.
"Konsekuensi dari Inpres itu ya tertunda beberapa waktu, Yang tadinya proses pengadaan Desember jadi mundur karena ada beberapa aturan baru. Tapi ada titik terang, semoga bisa segera terlaksana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sita Uang 50.000 Dolar AS dari Penggeledahan Ketua PN Depok
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Sleman Dorong Toko Modern Dimiliki Warga Lokal
- Sepeda Motor Terparkir di Rumah Warga Giwangan Dicuri
- Pembangunan Konservasi Burung di Purwosari Ditarget Selesai 2029
- 32 Kasus Tukar Guling Tanah Kalurahan-Kasultanan di Sleman Rampung
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Pengelola Akui Ekonomi Tak Bergerak
Advertisement
Advertisement



