Advertisement
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Sleman, BKPP: Tunggu Rekomendasi dari BKN
Ilustrasi botol sabun bergambar paslon.ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan pelanggaran netralitas ASN di Sleman yang kedapatan memberikan sabun cuci tangan dengan label stiker bergambar salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono mengatakan terkait kasus tersebut instansinya masih menunggu rekomendasi dari BKN. "Nunggu rekomendasi dari BKN. kan tidak langsung ke kita, nanti hasil BKN seperti apa nanti tindak lanjut akan dari BKN," kata Budi pada Senin (30/9/2024).
Advertisement
Secara regulasi, surat edaran tentang netralitas sejatinya telah diedarkan dan dibuat. Bahkan kepala OPD lanjut Budi telah diminta menyampaikan edaran ini kepada para ASN di masing-masing instansinya. "Dan sudah ada satgas pengawasan netralitas juga," tegasnya.
BACA JUGA: Bawaslu Sebut Masyarakat Harus Tahu Boleh Nyoblos Kotak Kosong di Pilkada
Perihal sanksi yang akan diberikan bila ASN terbukti melanggar netralitas, nantinya tergantung pada tingkat ketidaknetralannya. "Kalau di ASN hanya ada nanti, kalau ada sanksi terkait etik dan sanksi disiplin," terangnya.
"Kalau kasus pemilu ini kan berarti kita tunggu nanti rekomendasi dari BKN seperti apa," imbuhnya.
Budi melanjutkan dugaan adanya ASN bagi-bagi sabun tersebut menjadi ranahnya Bawaslu. Bawaslu melaporkan dugaan itu ke BKN, sementara BKPP kini menunggu hasil yang masih berproses di BKN.
"Ya akhirnya kan kita tunggu, tapi kan kepala perangkat daerah sudah kita berikan pembinaa ," imbuhnya
Dalam hal ini, BKPP kata Budi hanya melanjutkan rekomendasi yang diberikan oleh BKN. "Kita belum tahu rekomnya seperti apa hasil kajian dari BKN dan berdasarkan bawaslu seperti apa dan kajian BKN seperti apa baru kita tindaklanjuti, kita belum tahu seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya Bawaslu Sleman meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN pusat. Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini merupakan hasil penelusuran informasi awal yang dilakukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sleman dan telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.
BACA JUGA: Pengawasan Kampanye Pilkada, Bawaslu Kulonprogo Intensifkan Pengawasan
"Ya, kemarin Kamis, 26 September 2024 kami teruskan melalui surat ke BKN pusat dan ditembuskan ke BKN Regional Jateng-DIY dan Bawaslu DIY," tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.
Berdasarkan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN kini ditangani oleh BKN.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito menerangkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diteruskan ke BKN ini terkait tindakan seorang ASN yang membagi-bagikan souvenir berupa sabun cuci tangan kepada ibu-ibu anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman pada Kamis (12/9/2024).
Dugaannya sabun cuci tangan dibagikan oleh ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman itu dilabeli stiker bergambar salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Meski belum ada penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Sleman kala itu, tindakan ASN tersebut diduga telah menyalahi ketentuan terkait netralitas ASN.
"Setelah meminta keterangan dari beberapa ibu-ibu kelompok Dasa Wisma, Panwaslu Kecamatan Sleman pun memutuskan untuk meneruskan perkara ini ke BKN melalui Bawaslu Kabupaten Sleman," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kenaikan Harga BBM Bikin Gelisah Warga, Ini Penjelasan DPR
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement





