Advertisement

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Sleman, BKPP: Tunggu Rekomendasi dari BKN

Catur Dwi Janati
Senin, 30 September 2024 - 22:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Sleman, BKPP: Tunggu Rekomendasi dari BKN Ilustrasi botol sabun bergambar paslon.ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan pelanggaran netralitas ASN di Sleman yang kedapatan memberikan sabun cuci tangan dengan label stiker bergambar salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono mengatakan terkait kasus tersebut instansinya masih menunggu rekomendasi dari BKN. "Nunggu rekomendasi dari BKN. kan tidak langsung ke kita, nanti hasil BKN seperti apa nanti tindak lanjut akan dari BKN," kata Budi pada Senin (30/9/2024).

Advertisement

Secara regulasi, surat edaran tentang netralitas sejatinya telah diedarkan dan dibuat. Bahkan kepala OPD lanjut Budi telah diminta menyampaikan edaran ini kepada para ASN di masing-masing instansinya. "Dan sudah ada satgas pengawasan netralitas juga," tegasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Sebut Masyarakat Harus Tahu Boleh Nyoblos Kotak Kosong di Pilkada

Perihal sanksi yang akan diberikan bila ASN terbukti melanggar netralitas, nantinya tergantung pada tingkat ketidaknetralannya. "Kalau di ASN hanya ada nanti, kalau ada sanksi terkait etik dan sanksi disiplin," terangnya. 

"Kalau kasus pemilu ini kan berarti kita tunggu nanti rekomendasi dari BKN seperti apa," imbuhnya. 

Budi melanjutkan dugaan adanya ASN bagi-bagi sabun tersebut menjadi ranahnya Bawaslu. Bawaslu melaporkan dugaan itu ke BKN, sementara BKPP kini menunggu hasil yang masih berproses di BKN.

"Ya akhirnya kan kita tunggu, tapi kan kepala perangkat daerah sudah kita berikan pembinaa ," imbuhnya 

Dalam hal ini, BKPP kata Budi hanya melanjutkan rekomendasi yang diberikan oleh BKN. "Kita belum tahu rekomnya seperti apa hasil kajian dari BKN dan berdasarkan bawaslu seperti apa dan kajian BKN seperti apa baru kita tindaklanjuti, kita belum tahu seperti apa," tandasnya. 

Sebelumnya Bawaslu Sleman meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN pusat. Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini merupakan hasil penelusuran informasi awal yang dilakukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sleman dan telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan. 

BACA JUGA: Pengawasan Kampanye Pilkada, Bawaslu Kulonprogo Intensifkan Pengawasan

"Ya, kemarin Kamis, 26 September 2024 kami teruskan melalui surat ke BKN pusat dan ditembuskan ke BKN Regional Jateng-DIY dan Bawaslu DIY," tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.

Berdasarkan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN kini ditangani oleh BKN.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito menerangkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diteruskan ke BKN ini terkait tindakan seorang ASN yang membagi-bagikan souvenir berupa sabun cuci tangan kepada ibu-ibu anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman pada Kamis (12/9/2024).

Dugaannya sabun cuci tangan dibagikan oleh ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman itu dilabeli stiker bergambar salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Meski belum ada penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Sleman kala itu, tindakan ASN tersebut diduga telah menyalahi ketentuan terkait netralitas ASN. 

"Setelah meminta keterangan dari beberapa ibu-ibu kelompok Dasa Wisma, Panwaslu Kecamatan Sleman pun memutuskan untuk meneruskan perkara ini ke BKN melalui Bawaslu Kabupaten Sleman," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setahun Penyerbuan Palestina, Begini Kondisi Israel, Krisis Ekonomi dan Sanksi Membayangi

News
| Minggu, 06 Oktober 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement