Advertisement

Melawan Budaya Wani Piro Melalui Gerakan Masyarakat Anti Politik Uang

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 01 Oktober 2024 - 08:57 WIB
Ujang Hasanudin
Melawan Budaya Wani Piro Melalui Gerakan Masyarakat Anti Politik Uang HUT ke 5 Deklarasi Desa APU Murtigading di Kalurahan Murtigading, pada Juni 2023. - Ist / dok. Tim APU Murtigading

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul, menjadi wilayah pertama yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang (APU) di Bantul. Pendiriannya didorong kesadaran tokoh masyarakat mengenai praktik buruk politik uang di masyarakat.

Siang itu, ditengah kesibukannya, Koodinator Advokasi Tim APU, Kalurahan Murtigading, Fauzi Ahmad Noor menuturkan penduduk Murtigading sebagian besar beragama Islam, karena itu, pihaknya melakukan pendekatan untuk meningkatkan kesadaran anti politik yang melalui kutbah saban Jumatan. Disitu, ditekankan bahwa politik yang tidak sejalan dengan hadist nabi.

Advertisement

"Kita memberikan pencerdasan pada masyarakat lewat kutbah, [ditekankan] orang yang melakukan suap menyuap dilaknat Allah," katanya, Senin (30/9/2024).

Dia menuturkan Tim APU Murtigading setiap minggu menyusun teks khotbah dengan tajuk mengenai praktik buruk politik uang yang tidak sejalan dnegan ajaran agama. Disitu, disebabkan beberapa hadist yang melarang praktik itu.

Dia berhadap khutbah setiap jumatan dapat didengar masyarakat. Dan dapat menyurutkan praktik politik uang.

Selain itu, dia dan timnya juga melakukan gerakan door to door dengan mendatangi setiap rumah warga untuk menyosialisasikan mengenai politik uang dan menempelkan sticker. Di sticker tersebut ada nomor hotline yang dapat dihubungi apabila masyarakat menemukan dugaan praktik politik uang. Pihaknya juga telah menyosialisasikan terkait politik uang melalui berbagai kegiatan di seluruh padukuhan di Murtigading.

Dia menceritakan embrio Desa APU di Murtigading dimulai sejak tahun 2016. Awalnya, Desa APU hanya sebuah gerakan di masyarakat yang dimotori oleh beberapa pemuda dan tokoh masyarakat yang resah akan adanya politik uang dalam tiap perhelatan politik.

"Yang namanya hajatan demokrasi, itu identik dengan [istilah] wani piro," ujarnya, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA: KPU Bantul Tegaskan Dana Kampanye Masing-Masing Paslon di Pilkada Maksimal Rp22,35 Miliar

Fauzi menilai praktik politik uang yang kerap ditemukan membuat masyarakat memaklumi praktik tersebut. Padahal, dalam nalar dan kacamata Fauzi beserta Tim APU Murtigading, praktik itu berdampak buruk pada perkembangan demokrasi di daerah.

Fauzi bersama Tim APU Murtigading memiliki visi agar siapapun tokoh yang bertanding dalam perhelatan politik mampu dipandang masyarakat secara keseluruhan, baik rekam jejak maupun kredibilitas yang baik. Namun, yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya.

"Itu [penerapan politik uang] sesuatu yang salah yang harus dibenarkan, ini tugas pemerintah dan parpol untuk mencerdaskan masyarakat juga," katanya.

Dia bersama timnya pun bertekad agar praktik politik uang tidak terus berulang. Dia bertekad agar masyarakat mampu menilai dengan jernih sosok calon pimpinannya dalam setiap perhelatan politik.

"Kita berupaya memperkenalkan pada masyarakat [gerakan APU], [agar masyarakat mendorong] tokoh dengan rekam jejak yang baik, kredibilitas yang baik, walaupun tidak punya uang," katanya.

Fauzi juga menyayangkan beberapa tokoh masyarakat dan agama yang mengetahui praktik politik uang, namun tidak menyatakan sikap.

"Permasalahannya banyak orang baik dan pintar, tokoh masyarakat dan agama yang memasuki masa pemilu dan pemilihan mereka diam, mereka banyak yang tidak berani menyuarakan kalau ini [politik uang] salah," imbuhnya.

Menurutnya, apabila ada pernyataan sikap tokoh masyarakat yang menolak politik uang maka dapat mendorong kesadaran masyarakat mengenai buruknya politik uang.

Melalui Desa APU Murtigading, Fauzi bersama Tim APU menggelar sosiasliasi, dan penyuluhan terkait anti politik uang.

Dari berbagai kegiatan tersebut lantas tahun 2022, Murtigading mendeklarasikan diri sebagai Desa APU pertama di Bantul. Pembentukan Desa APU teresebut pun telah disahkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Murtigading. Dari situ, Desa APU memiliki legalitas. Pendanaan untuk berbagai kegiatan Desa APU pun mulai didanai dari kalurahan.

Dia menilai gerakan anti politik uang yang telah dilakukan tergolong efektif. Dia menilai itu terlihat dalam penyelenggaraan pemilihan lurah tahun 2022. Disitu menurut Fauzi, ada separuh lebih masyarakat Murtigading yang mendasarkan pilihannya terhadap calon yang tidak membagikan uang.

Saat ini telah ada 18 Desa APU di Bantul. Dalam waktu dekat, Bawaslu Bantul berupaya melakukan peningkatan kapasitas terhadap Desa APU yang telah dibentuk.

Sementara Kordiv SDM, Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan lantaran telah memasuki tahapan kampanye, Bawaslu Bantul lebih memilih menguatkan Desa APU yang telah dibentuk, ketimbang memperbanyak jumlahnya. Dia menyampaikan Bawaslu Bantul selama ini telah melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas bagi Desa APU yang telah terbentuk.

Dia menilai masyarakat memiliki kerawanan yang tinggi selama perhelatan Pilkada. Karena itu, menurutnya, Bawaslu Bantul berupaya merambah pendekatan anti politik uang kepada masyarakat melalui Desa APU.

"Harapan kami dengan melakukan penguatan di Desa APU, Desa APU melakukan sosialisasi di desanya untuk menghindari politik yang," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siapa Anggota Tertua dan Termuda di DPR RI? Berikut Datanya

News
| Selasa, 01 Oktober 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement