Advertisement

Ada Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada, Begini Tanggapan PJs Bupati Sleman

David Kurniawan
Selasa, 01 Oktober 2024 - 12:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Ada Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada, Begini Tanggapan PJs Bupati Sleman Proses pengucapan ikrar netralitas ASN Pemkab Sleman dalam gelaran Pilkada 2024 yang berlangsung di Lapangan Pemkab. Selasa (1/10 - 2024) Foto Istimewa Humas Pemkab Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pejabat Sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo kembali menekannya pentingnya sikap netral bagi pegawai di lingkup pemkab selama gelaran Pilkada berlangsung.

Hal ini diucapkan saat peringatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dibarengi dengan pengucapan ikrar netralitas ASN Pemkab Sleman di Lapangan Pemkab, Selasa (1/10/2024). Ikrar ini jadi bagian untuk menyukseskan gelaran Pilkada 2024.

Advertisement

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Sleman, BKPP: Tunggu Rekomendasi dari BKN

“Menjaga netralitas selama pilkada merupakan bentuk kepatuhan kepada peraturan serta mempertahakan kredibilitas dengan menjaga kepercayaan publik,” kata Kusno, Selasa (1/10/2024) siang.

Adanya ASN yang diduga melanggar netralitas, Kusno mengakui siap memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tentunya aka nada sanksi, tapi harus menunggu prosesnya selesai terlebih dahulu,” katanya.

Menurut dia, sikap netral juga sebagai bentuk untuk menghindari keterlibatan politik praktis serta menghindari adanya konflik kepentingan. Kusno juga meminta kepada seluruh pegawai agar bijak pada saat menggunakan media sosial.

Tidak menjadi penyebar berita bohong atau ujaran kebencian di Masyarakat. “Harus memberikan contoh yang baik di Masyarakat sehingga jangan sampai melakukan hal-hal berbau negatif,” katanya.

Kusno tidak menampik, sebagai warga negara, para ASN juga memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024. Meski demikian, hak ini tak harus ditunjukkan secara aktif karena bisa langsung digunakan pada saat di bilik suara di masa coblosan.

“Saya yakin semua ASN punya pilihan masing-masing karena memiliki hak suara sebagai warga negara. Tapi, sebagai abdi negara diwajibkan netral dengan tidak mempertunjukan sikap politik yang dimiliki,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono mengatakan terkait kasus tersebut instansinya masih menunggu rekomendasi dari BKN. “Nunggu rekomendasi dari BKN, kan tidak langsung ke kita. Nanti hasilnya seperti apa, maka nanti akan ditindaklanjuti,” kata Pramono.

Dia mengungkapkan, adanya dugaan ASN bagi-bagi sabun merupakan ranahnya dari Bawaslu. Kasus ini, juga sudah dilaporkan Bawaslu ke BKN.

“Intinya kami menunggu, tapi yang jelas kami sudah berupaya melakukan pencegahan berkaitan dengan netralitas ASN,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polda Jatim Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan

News
| Selasa, 01 Oktober 2024, 16:02 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement