Advertisement
Kasus Truk Bergambar Paslon Belum Juga Jelas, Ini Alasan Bawaslu Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul belum bisa menyimpulkan ihwal laporan distribusi beras menggunakan truk bergambar peserta Pilkada Bantul 2024 masuk dalam salah satu unsur pelanggaran kampanye atau tidak.
Bawaslu Bantul beralasan sampai saat belum menggelar rapat pleno terkait kasus tersebut, meskipun sudah ada desakan dari tim hukum dan advokasi paslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta agar kasus itu diusut tuntas.
Advertisement
"Kami telah mendapatkan informasi awal dan telah melakukan penelusuran terkait dengan hal itu. Hanya saja,kami belum melakukan rapat pleno. Nantinya, informasi awal dan hasil penelusuran akan kami bawa dalam rapat pleno dulu," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Selasa (15/10/2024).
Hanya saja, Didik enggan mengungkapkan kapan rapat pleno akan digelar. Mantan Ketua KPU Bantul tersebut menegaskan jika dalam pleno tersebut unsur pelanggaran kampanye menguat, maka akan dijadikan temuan.
Jika unsur pelanggaran kampanye tidak kuat, maka Bawaslu tidak bisa menjadikannya temuan. "Pelanggaran yang dimaksud adalah apa yang diatur dalam kampanye. Baik unsur kampanye, maupun paslon apakah memenuhi atau tidak," ucap Didik.
Meski belum bisa memutuskan maupun menyimpulkan terkait kasus tersebut, Didik mengaku Bawaslu Bantul tetap tidak tinggal diam. Bawaslu Bantul telah melakukan penelusuran kasus dan melakukan imbauan kepada Bulog serta penanggung jawab gudang Bulog agar peristiwa tersebut tidak terulang.
Selain itu, Bawaslu telah meminta Bulog dan penanggung jawab gudang dan program agar distribusi beras tidak digunakan untuk ajang kampanye salah satu paslon dan memastikan netralitasnya. "Kami juga telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan melekat terkait distribusi beras Bulog dari gudang sampai pendistribusian ke masyarakat.”
Sebelumnya, Tim hukum dan advokasi pasangan calon dalam Pilkada 2024, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul, Sabtu (12/10/2024).
Mereka datang untuk mengajukan surat keberatan dan mendesak lembaga pengawas tersebut mengusut kasus truk bergambar salah satu paslon di Pilkada Bantul yang digunakan untuk distribusi beras Bulog.
"Jadi kedatangan kami adalah untuk mengajukan surat keberatan dan meminta kepada Bawaslu untuk mengusut tuntas berkaitan dengan adanya pendistribusian beras dari Bulog ke masyarakat dengan truk bergambar salah satu paslon," kata anggota tim hukum dan advokasi paslon Halim-Aris, Rohmidhi Srikusuma di Kantor Bawaslu Bantul, Sabtu (12/10/2024).
Dia mengungkapkan kasus pendistribusian beras dari Bulog ke masyarakat dengan truk bergambar salah satu paslon juga berpotensi terhadap pelanggaran hukum lainnya, salah satunya adalah extraordinary crime seperti korupsi. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada Bawaslu mengusut tuntas perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Minggu 18 Mei 2025
- Jadwal Angkutan KSPN Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul PP Minggu 18 Mei 2025, Harga Tiket Rp26 Ribu
- Kejamnya Mafia Tanah di Sleman, Sertifikat Tanah Milik Guru Honorer Belum Bisa Kembali Meski Sudah Inkrah
- Diduga Perkara Parkir, Warga Bambanglipuro Dipukuli di Sanden
- Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo Gunungkidul
Advertisement