Modal Awal Kampanye Pilkada Sleman, KPU Sebut Kustini-Sukamto Terbesar, Segini Jumlahnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo-Sukamto memiliki modal dana kampanye terbanyak. Hal ini terlihat dalam Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye yang diumumkan KPU Sleman tertanggal 28 September 2024.
Pasangan ini memiliki saldo awal sebesar Rp210.150.000. Adapun lawannya, Harda Kiswaya yang berpasangan dengan Danang Maharsa melampirkan saldo nol rupiah di pelaporan tersebut.
Advertisement
Anggota KPU Sleman Divisi Penyelenggaraan Teknis dan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, sesuai dengan PKPU No.14/2024 tentang Dana Kampanye, maka pasangan calon diwajibkan memiliki rekening khusus untuk penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
Dia memastikan seluruh pasangan telah membuat rekening ini dan sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye sebelum pelaksanaan masa kampanye di Pilkada Sleman 2024. “Untuk besaran dana awal kampanye miliki pasangan calon sudah diunggah di laman resmi milik KPU Sleman,” kata Aan, Rabu (2/10/2024).
Berdasarkan Pengumuman No. 669/PL.02.5-PU/3404/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman diketahui pasangan calon Kustini-Sukamto memiliki modal terbanyak dengan jumlah Rp210.150.000. Sedangkan pasangan Harda-Danang masih nol rupiah.
Pelaporan ini, lanjut Aan, masih bisa berubah karena selama masa kampanye, paslon diperbolehkan menerima sumbangan dana kampanye. Sesuai dengan ketentuan, untuk sumbangan perseorangan dibatasi Rp75 juta dan badan usaha non pemerintah sebesar Rp750 juta selama kampanye berlangsung.
“Sebagai bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pilkada, maka pasangan calon juga diwajibkan membuat laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran sumbangan dana kampanye,” kata dia.
BACA JUGA: Dana Kampanye Pilkada Kota Jogja Maksimal Rp26 Miliar
Selain pembatasan jumlah sumbangan, juga ada pembatasan terhadap pengeluaran selama kampanye berlangsung. Berdasarkan hasil keputusan bersama dengan perwakilan paslon disepakati biaya kampanye terbanyak sebesar Rp29.975.571.200.
“Sudah ada hitungannya termasuk dengan rician uang yang dikeluarkan dalam setiap kegiatan dalam berkampanye. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” kata Aan.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna menambahkan, pelaksanaan kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.
Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di videotron sebanyak satu kali. “Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tetapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan
- Hadapi PSBS Biak di Lanjutan Liga 1, Ricky Cawor: Atmosfer Positif sedang Lingkupi PSS
- Program Makan Bergizi Gratis Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral
- Tak Cuma Ribuan Alat Timbang dan Ukur, Pemkab Gunungkidul Juga Tera Ulang SPBU
- Artjog 2025 Mulai Disosialisasikan, Ajak Seniman dan Penikmat Seni Ikut Ramaikan Lebaran Seni
Advertisement
Advertisement