Advertisement
Modal Awal Kampanye Pilkada Sleman, KPU Sebut Kustini-Sukamto Terbesar, Segini Jumlahnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo-Sukamto memiliki modal dana kampanye terbanyak. Hal ini terlihat dalam Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye yang diumumkan KPU Sleman tertanggal 28 September 2024.
Pasangan ini memiliki saldo awal sebesar Rp210.150.000. Adapun lawannya, Harda Kiswaya yang berpasangan dengan Danang Maharsa melampirkan saldo nol rupiah di pelaporan tersebut.
Advertisement
Anggota KPU Sleman Divisi Penyelenggaraan Teknis dan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, sesuai dengan PKPU No.14/2024 tentang Dana Kampanye, maka pasangan calon diwajibkan memiliki rekening khusus untuk penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
Dia memastikan seluruh pasangan telah membuat rekening ini dan sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye sebelum pelaksanaan masa kampanye di Pilkada Sleman 2024. “Untuk besaran dana awal kampanye miliki pasangan calon sudah diunggah di laman resmi milik KPU Sleman,” kata Aan, Rabu (2/10/2024).
Berdasarkan Pengumuman No. 669/PL.02.5-PU/3404/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman diketahui pasangan calon Kustini-Sukamto memiliki modal terbanyak dengan jumlah Rp210.150.000. Sedangkan pasangan Harda-Danang masih nol rupiah.
Pelaporan ini, lanjut Aan, masih bisa berubah karena selama masa kampanye, paslon diperbolehkan menerima sumbangan dana kampanye. Sesuai dengan ketentuan, untuk sumbangan perseorangan dibatasi Rp75 juta dan badan usaha non pemerintah sebesar Rp750 juta selama kampanye berlangsung.
“Sebagai bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pilkada, maka pasangan calon juga diwajibkan membuat laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran sumbangan dana kampanye,” kata dia.
BACA JUGA: Dana Kampanye Pilkada Kota Jogja Maksimal Rp26 Miliar
Selain pembatasan jumlah sumbangan, juga ada pembatasan terhadap pengeluaran selama kampanye berlangsung. Berdasarkan hasil keputusan bersama dengan perwakilan paslon disepakati biaya kampanye terbanyak sebesar Rp29.975.571.200.
“Sudah ada hitungannya termasuk dengan rician uang yang dikeluarkan dalam setiap kegiatan dalam berkampanye. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” kata Aan.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna menambahkan, pelaksanaan kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.
Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di videotron sebanyak satu kali. “Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tetapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement