Advertisement
Surat Rekomendasi DPP PDIP untuk Ketua DPRD Gunungkidul Turun, Rapat Paripurna Segera Digelar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menurunkan surat rekomendasi penetapan Ketua DPRD Gunungkidul. Dari surat yang diterima pada Jumat (4/10/2024) tersebut, tertulis bahwa Endang Sri Sumiryatini direkomendasikan sebagai ketua Dewan.
Sekretaris DPC PDIP Gunungkidul, Suwarto mengatakan DPC akan menggelar rapat lanjutan menindaklanjuti surat rekom DPP PDIP. “Kalau di suratnya itu tertanggal 1 Oktober 2024. Hasilnya berdasarkan tes dan rapat DPP PDIP,” kata Suwarto dihubungi, Sabtu (5/10/2024).
Advertisement
Suwarto mengaku DPC tidak dapat melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut. Dengan begitu usulan dua nama lain, yaitu Sugito dan Joko Kriswanto tidak akan mengisi kursi ketua Dewan.
Adapun Endang sebenarnya telah menjadi ketua fraksi. Menurut Suwarto, Endang tidak dapat menjabat dua posisi sekaligus. Sebab itu, posisi awalnya akan dicopot lebih dahulu. “Selasa [8 Oktober] kami akan mengirim surat ke Setwan untuk menjadwalkan paripurna,” katanya.
Lebih jauh, Suwarto menegaskan Endang perlu mengarahkan anggota dewan lain untuk mengalokasikan anggaran secara tepat untuk kebutuhan masyarakat. Kata dia, pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan kabupaten masih sangat perlu mendapat perhatian.
Kondisi jalan yang mantap memiliki dampak ganda terhadap perekonomian masyarakat. Jalan yang rusak dapat membuat kendaraan bermotor cepat rusak. Hal ini akan berimbas pada upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kalau rusak kan mobilitas terganggu. Jadi yang diutamakan sekarang itu infrastruktur jalan,” ucapnya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi masih menunggu surat permohonan rapat paripurna menindaklanjuti kekosongan ketua Dewan.
Setelah rapat paripurna, Setwan akan mengajukan pengangkatan pimpinan Dewan ke Gubernur DIY melalui Bupati Gunungkidul. Setelah SK Gubernur terbit, pimpinan Dewan akan disumpah janji oleh Pengadilan Negeri Wonosari. “Kalau sudah terbentuk pimpinan Dewan, nanti mereka akan membentuk alat kelengkapan dewan lain,” kata Sulistyohadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian
- Akhir Pekan Long Weekend Libur Kenaikan Yesus Kristus, Stasiun Lempuyangan Padat
- Razia Miras Oplosan di Bantul, Polisi Hanya Beri Teguran dan Imbau Pedagang Tak Lagi Menjual
- Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Kawasan Malioboro Jogja Dipadati Wisatawan
- Per 1 Juni, Daops 6 Jogja Tambah KA dengan Tarif Khusus, Berikut Daftarnya
Advertisement
Advertisement