Advertisement

Promo November

Surat Rekomendasi DPP PDIP untuk Ketua DPRD Gunungkidul Turun, Rapat Paripurna Segera Digelar

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 06 Oktober 2024 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Surat Rekomendasi DPP PDIP untuk Ketua DPRD Gunungkidul Turun, Rapat Paripurna Segera Digelar Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menurunkan surat rekomendasi penetapan Ketua DPRD Gunungkidul. Dari surat yang diterima pada Jumat (4/10/2024) tersebut, tertulis bahwa Endang Sri Sumiryatini direkomendasikan sebagai ketua Dewan.

Sekretaris DPC PDIP Gunungkidul, Suwarto mengatakan DPC akan menggelar rapat lanjutan menindaklanjuti surat rekom DPP PDIP. “Kalau di suratnya itu tertanggal 1 Oktober 2024. Hasilnya berdasarkan tes dan rapat DPP PDIP,” kata Suwarto dihubungi, Sabtu (5/10/2024).

Advertisement

Suwarto mengaku DPC tidak dapat melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut. Dengan begitu usulan dua nama lain, yaitu Sugito dan Joko Kriswanto tidak akan mengisi kursi ketua Dewan.

Adapun Endang sebenarnya telah menjadi ketua fraksi. Menurut Suwarto, Endang tidak dapat menjabat dua posisi sekaligus. Sebab itu, posisi awalnya akan dicopot lebih dahulu. “Selasa [8 Oktober] kami akan mengirim surat ke Setwan untuk menjadwalkan paripurna,” katanya.

Lebih jauh, Suwarto menegaskan Endang perlu mengarahkan anggota dewan lain untuk mengalokasikan anggaran secara tepat untuk kebutuhan masyarakat. Kata dia, pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan kabupaten masih sangat perlu mendapat perhatian.

Kondisi jalan yang mantap memiliki dampak ganda terhadap perekonomian masyarakat. Jalan yang rusak dapat membuat kendaraan bermotor cepat rusak. Hal ini akan berimbas pada upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kalau rusak kan mobilitas terganggu. Jadi yang diutamakan sekarang itu infrastruktur jalan,” ucapnya.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi masih menunggu surat permohonan rapat paripurna menindaklanjuti kekosongan ketua Dewan.

Setelah rapat paripurna, Setwan akan mengajukan pengangkatan pimpinan Dewan ke Gubernur DIY melalui Bupati Gunungkidul. Setelah SK Gubernur terbit, pimpinan Dewan akan disumpah janji oleh Pengadilan Negeri Wonosari. “Kalau sudah terbentuk pimpinan Dewan, nanti mereka akan membentuk alat kelengkapan dewan lain,” kata Sulistyohadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement