Advertisement
Surat Rekomendasi DPP PDIP untuk Ketua DPRD Gunungkidul Turun, Rapat Paripurna Segera Digelar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menurunkan surat rekomendasi penetapan Ketua DPRD Gunungkidul. Dari surat yang diterima pada Jumat (4/10/2024) tersebut, tertulis bahwa Endang Sri Sumiryatini direkomendasikan sebagai ketua Dewan.
Sekretaris DPC PDIP Gunungkidul, Suwarto mengatakan DPC akan menggelar rapat lanjutan menindaklanjuti surat rekom DPP PDIP. “Kalau di suratnya itu tertanggal 1 Oktober 2024. Hasilnya berdasarkan tes dan rapat DPP PDIP,” kata Suwarto dihubungi, Sabtu (5/10/2024).
Advertisement
Suwarto mengaku DPC tidak dapat melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut. Dengan begitu usulan dua nama lain, yaitu Sugito dan Joko Kriswanto tidak akan mengisi kursi ketua Dewan.
Adapun Endang sebenarnya telah menjadi ketua fraksi. Menurut Suwarto, Endang tidak dapat menjabat dua posisi sekaligus. Sebab itu, posisi awalnya akan dicopot lebih dahulu. “Selasa [8 Oktober] kami akan mengirim surat ke Setwan untuk menjadwalkan paripurna,” katanya.
Lebih jauh, Suwarto menegaskan Endang perlu mengarahkan anggota dewan lain untuk mengalokasikan anggaran secara tepat untuk kebutuhan masyarakat. Kata dia, pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan kabupaten masih sangat perlu mendapat perhatian.
Kondisi jalan yang mantap memiliki dampak ganda terhadap perekonomian masyarakat. Jalan yang rusak dapat membuat kendaraan bermotor cepat rusak. Hal ini akan berimbas pada upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kalau rusak kan mobilitas terganggu. Jadi yang diutamakan sekarang itu infrastruktur jalan,” ucapnya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi masih menunggu surat permohonan rapat paripurna menindaklanjuti kekosongan ketua Dewan.
Setelah rapat paripurna, Setwan akan mengajukan pengangkatan pimpinan Dewan ke Gubernur DIY melalui Bupati Gunungkidul. Setelah SK Gubernur terbit, pimpinan Dewan akan disumpah janji oleh Pengadilan Negeri Wonosari. “Kalau sudah terbentuk pimpinan Dewan, nanti mereka akan membentuk alat kelengkapan dewan lain,” kata Sulistyohadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Groundbreaking Ke-9 IKN Mundur dari Jadwal, Menteri Basuki Beberkan Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pameran Parama Iswari Mahasakti Keraton Yogyakarta, Angkat Sisi Lain Perempuan
- Desak KPU Benahi Sirekap, Bawaslu: Cegah Kegaduhan Hasil Pilkada 2024
- Praktik Politik Uang Menggunakan eMoney? Ini Tanggapan Bawaslu Bantul
- Pakar: Kekayaan Alam dan Budaya Dominasi Portofolio Pariwisata, Pengembangan Butuh Banyak SDM
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 6 Oktober 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement