Advertisement

Pencurian Perhiasan Emas Kulonprogo, Korban Mengalami Kerugian Rp12 Juta

Triyo Handoko
Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Pencurian Perhiasan Emas Kulonprogo, Korban Mengalami Kerugian Rp12 Juta Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGOPencurian perhiasan emas dan sejumlah uang dialami seorang warga Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur yaitu R, perempuan, 47 pada Rabu (9/10/2024) kemarin.

Kejadian pencurian itu bermula saat korban hendak belanja di pasar. Saat akan pergi ke pasar itu korban menyiapkan tasnya dan ditaruh di kursi ruang tamunya. Selanjutnya korban mendapati tas tersebut sudah tidak ada, lantas dicari di dalam rumah tapi tak ditemukan.

Advertisement

BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Jambret Banguntapan yang Tewaskan Korbannya

Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan pada Kamis (10/10/2024) bahwa tas tersebut berisi perhiasan emas dalam bentuk gelang dengan berat delapan gram dan cincin seberat empat gram. "Ada uang tunai juga sebanyak Rp800 ribu," jelasnya.

Total kerugian yang dialami korban atas pencurian itu sebesar Rp12 juta. Novi menyebut korban baru menemukan tasnya tersebut setelah mencarinya di luar rumah.

Tas ditemukan di pekarangan dekat rumah korban, jelas Novi, tapi isinya sudah kosong. "Kondisi pekarangan juga berantakan saat tas tersebut ditemukan dengan kondisi tidak ada isinya, diduga ada yang lewat disana," ungkapnya.

Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Galur. Jajaran aparat kepolisian, lanjut Novi, langsung memeriksa tempat kejadian perkara. "Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan," paparnya.

Hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku masuk rumah dengan mencokel jendela pada Rabu pagi tersebut. "Pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan Polsek Galur, terutama terkait pelaku masih terus didalami" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Kemenkumham: Pelanggaran Berat HAM

News
| Kamis, 10 Oktober 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement