Advertisement

Promo November

Pimpinan DPRD Gunungkidul Segera Terima Toyota Innova Zenix, Total Rp1,29 Miliar

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:47 WIB
Ujang Hasanudin
Pimpinan DPRD Gunungkidul Segera Terima Toyota Innova Zenix, Total Rp1,29 Miliar Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah melakukan pengadaan mobil dinas untuk Wakil Ketua DPRD Gunungkidul. Total APBD yang dipakai untuk pengadaan tersebut mencapai Rp1,29 miliar.

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan mobil tersebut diberikan sebagai wujud dukungan terhadap tugas pokok fungsi dewan. Mobil tersebut nantinya akan dipakai Wulan Tustiana, Suwignyo, dan Heri Nugroho.

Advertisement

“Per unitnya, kami menganggarkan Rp430 juta untuk Mobil Toyota Innova Zenix,” kata Putro dihubungi, Minggu, (13/10).

Saat ini, ketiga mobil tersebut masih terparkir di tempat parkir Setda Gunungkidul. Penyerahan akan dilakukan setelah alat kelengkapan dewan (Alkap) terbentuk. Adapun Ketua DPRD Gunungkidul akan menggunakan mobil lama Toyota Fortuner.

Putro menambahkan pimpinan dewan baik ketua maupun wakil ketua tidak diperkenankan untuk memodifikasi mobil tersebut. Adapun mobil lama Wakil Ketua DPRD sedang dalam proses penjualan langsung.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi mengatakan pemilihan merek mobil tersebut dilakukan mendasarkan pada spesifikasi mobil sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 53/2023 tentang Perubahan atas Perpres No. 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

BACA JUGA: Sah! Endang Sri Sumiyartini Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Gunungkidul

Sebagai ganti fasilitas mobil dinas, pimpinan DPRD tidak mendapat tunjangan transportasi. Sedangkan, anggota DPRD mendapat tunjangan transportasi. Pemeliharaan mobil dilakukan oleh BKAD seperti penggantian ban dan oli atau tune up.

“Perpanjangan pajak kendaraan tahunan-lima tahun nanti kami mohonkan BKAD lewat Setwan,” kata Sulistyohadi.

Sementara, sopir pimpinan dewan merupakan sopir lama berstatus tenaga harian lepas (THL) atau honorer. Mereka dapat saling bertukar tugas dengan sesama THL dengan ketentuan tertentu.

Mobil tersebut masih belum diterima pimpinan Dewan lantaran Alkap DPRD belum terbentuk. Pada Jumat, (11/10) Setwan baru mengirim hasil paripurna penetapan pimpinan Dewan ke Gubernur DIY.

“Mobil yang sekarang ini sudah mumpuni kalau untuk pergi ke pelosok Gunungkidul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza

News
| Jum'at, 22 November 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement