Advertisement
Mafindo Jogja Sebut Hoaks Meningkat di Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Jogja menyebut hoaks atau berita bohong dimungkinkan meningkat pada pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini harus diantisipasi karena dampaknya cukup mengancam stabilitas sosial dan demokrasi.
Perwakilan Mafindo Jogja Azzam Muhammad Bayhaqi mengatakan, setiap momentum politik produksi hoaks disinyalir meningkat lantaran kerap digunakan pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada 2024 untuk kepentingan kampanye.
Advertisement
Bayhaqi menyatakan bahwa dari catatan pihaknya sampai dengan semester satu 2024 terdapat 2.119 hoaks. Jumlah tersebut, disebutnya hampir mendekati total temuan sepanjang 2023 lalu.
“Dari kasus Pemilu kami memperkirakan hoaks akan meningkat pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” ujar Bayhaqi Senin (21/10/2024).
Menurutnya, potensi penyebaran hoaks menjelang Pilkada juga beragam. Misalnya beredarnya hoaks lokal karena pertimbangan kontestasi Pilkada berlangsung di daerah dengan melibatkan calon lokal. Serta masyarakat lokal yang menjadi sasaran hoaks.
BACA JUGA: Hingga Oktober 2024, Ada Ratusan Tenaga Kerja di Sleman Kena PHK
Bayhaqi menyebut, hoaks menjelang Pilkada pun berpotensi menyerang penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu serta kontestan maupun partai pengusungnya.
“Hoaks ini akan muncul dalam berbagai tahapan Pilkada dari mulai pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan dan penetapan,” katanya.
Dia pun meminta, agar masyarakat dan pemerintah perlu mewaspadai penyebaran hoaks tersebut. Lantaran dapat bersinggungan dengan isu suku, agama, ras atau etnis, antar kelompok, sehingga berpotensi meningkatkan segregasi sosial dan memicu konflik.
“Diwaspadai pula konten hoaks yang menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan karena mudah dalam pembuatannya,” ungkap Bayhaqi.
Anggota Bawaslu Kota Jogja Siti Nurhayati menyebut, pihaknya masih melakukan cara-cara manual dalam mengawasi pelaksanaan kampanye di sosial media. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran dan juga perangkat, sehingga petugas harus mengawasi dengan peralatan yang ada.
"Aturannya setiap paslon yang maju juga harus melaporkan akun sosial media masing-masing kepada KPU dengan menembuskannya ke kami tapi tidak semua paslon melaksanakan itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadi Menteri Koordinator Infrastruktur, AHY Mengendalikan Lima Kementerian
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat, Bus Pariwisata Tertimpa Pohon di Tanjungsari Gunungkidul
- PSS Libas Barito Putera Tiga Gol Tanpa Balas, Hokky Caraka Kembali Jadi Aktor Penting Bagi Kemenangan Super Elja
- Masih Banyak Pekerja di Bantul Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- Tertabrak Kereta di Kulonprogo, Warga Kokap Meninggal di Tempat Kejadian
- Petani Milienial di Sleman Rajin Manfaatkan Teknolgi Modern, Pemkab Beri Apresiasi
Advertisement
Advertisement