Advertisement
Nayantaka Pastikan Seluruh Kalurahan di DIY Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 2

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua. Kalurahan di Jogja dipastikan tidak ada kendala dalam pencairan ADD dengan syarat KDMP tersebut.
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong DIY Nayantaka, Gandang Hardjanata, menjelaskan program KDMP sudah jadi keputusan pemerintah pusat, sehingga menjadi tugas pemerintah di bawahnya mengikuti arahan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp40,34 Triliun dari Pagu Rp69 Triliun
“Karena tujuannya koperasi untuk membantu masyarakat. Mau ga mau jadi wajib untuk semua kelurahan agar mempunyai Koperasi Merah Putih. Koperasi itu dari dan untuk warga kalurahan tersebut. Koperasi adalah satu solusi dalam tugas kalurahan untuk perbaikan ekonomi bagi masayrakat yang membutuhkan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Saat ini seluruh kalurahan anggota Nayantaka sudah memiliki KDMP, walau belum semuanya yang sudah menjalankan kegiatan usaha. “Masih tertatih-tatih karena pendanaan belum mampu untuk mewujudkan beberapa bidang usaha yang sudah ditentukan. Mereka kesulitan dananya,” katanya.
Dengan sudah terbentuknya KDMP di semua kalurahan, maka ia melihat tidak ada kesulitan dalam pencairan ADD. “Semua sudah bisa mencairkan tahap kedua karena sudah memenuhi sayarat,” ungkapnya.
Adapun pencairan ADD tahap kedua biasanya dilakukan pada sekitar bulan Agustus atau pertengahan tahun. Total ADD yang diterima berbeda-beda di setiap kalurahan, tergantung jumlah penduduk dan luas wilayahnya. “Ada yang Rp1,7 miliar, ada yang hanya Rp1 miliar,” kata dia.
Walau masih kesulitan dalam pendanaan, namun beberapa KDMP menurutnya sudah beroperasi, terutama KDMP yang merupakan modifikasi dari koperasi yang sudah ada sebelumnya. “Seperti di Sinduadi, dari yang sebelumnya koperasi simpan-pinjam berubah jadi Koperasi Merah Putih, sekarang ada apotek, gerai sembako dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, modal untuk KDMP tidak terbatas pada pendanaan saja, tapi juga bisa SDM, modal sosial dan peralatan yang sudah dimiliki. “Seperti di Godean dulu cuma koperasi pertanian, modal awal gapoktan dan mesin penggilingan padi. Itu tinggal digerakkan saja,” paparnya.
Kegiatan di wilayah yang sebelumnya didukung oleh dana keistimewaan juga bisa menjadi modal awal KDMP. “Seperti di Tebing Breksi, ada jip dan sebagainya, dijadikan Koperasi Merah Putih sudah berjalan. Modal awal Breksi kan dari dana keistimewaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bobby Nasution Berpotensi Diperiksa Terkait Suap Dinas PUPR, KPK: Belum Ada Permintaan Penyidik
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
- Fishum UIN Sunan Kalijaga Kini Miliki Program Magister Psikologi
- Cherrypop 2025 Digelar Tampilan 58 Penampil dengan Mengusung Tajuk Gelanggang Musik
- Sepanjang Januari-Juli 15 Pembuang Sampah Liar di Jogja Dikenai Sanksi Yustisi
- PSIM Jogja Belum Penuhi Dua Persyaratan untuk Menyewa Stadion Maguwoharjo
Advertisement
Advertisement