Advertisement
Pengibaran Bendera One Piece, JPW: Itu Ekspresi Kritik dari Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Meteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyebut ada konsekuensi pidana bagi masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece jelang peringatan HUT RI ke 80. Menanggapih al ini, Jogja Police Watch (JPW) meminta aparat tak perlu merespon berlebihan pengibaran bendera One Piece.
Belakangan marak beredar di media sosial masyarakat yang mengibarkan bendera bajak laut dari semesta One Piece. Bendera berlogo tengkorak dengan lambang kru Topi Jerami itu dikabarkan dipasang didepan rumah warga, hingga terpasang di belakang kendaraan.
Advertisement
BACA JUGA: Makna Simbolisme Bendera One Piece yang Kini Viral Dikibarkan Warga
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menjelaskan munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial, politik dan hukum saat ini. “Tentunya kritik publik tersebut ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya pemerintah tidak perlu buru-buru menganggap pemasangan bendera One Piece sebagai pelanggaran hukum dengan menggunakan kepolisian sebagai alat negara. “Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak bersikap secara berlebihan apalagi sampai menurunkan bendera One Piece karena itu merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah,” katanya.
BACA JUGA: Viral Pengibaran Bendera One Piece, Badan Siber Ansor Beri Komentar
Pemerintah menurutnya harus menjawab kritik tersebut dengan kebijakan konkret, bukan kebijakan berlebihan apalagi sampai menurunkan. “Sepanjang tidak melanggar aturan, maka sah-sah saja masyarakat menyampaikan bentuk ekspresinya melalui pasang bendera One Piece,” paparnya.
Seperti diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece dilakukan masyarakat sebagai bentuk kekecewaannya pada pemerintah Indonesia. Selain dikibarkan langsung, simbol Jolly Roger bertopi Jerami itu juga banyak diunggah dan dijadikan foto profil akun sosial media.
One Piece merupakan seri anime dan manga Jepang karya Eiichiro Oda yang pertama kali dirilis pada 1997. Manga yang hingga saat ini masih terus berjalan ini bercerita tentang petualangan kelompok bajak laut Monkey D Luffy cs untuk menjadi raja bajak laut dan menghadapi musuh-musuhnya, termasuk pemerintah dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Program Transmigrasi Ditolak Kalbar, Begini Respons Menteri Iftitah
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Merah Putih Gunungketur Siap Produksi Batik Segoro Amarto
- Realisasi PBB Bantul Tembus Rp56,7 Miliar, 48 Kalurahan Masih Belum Lunas
- Belum Ada Warga Kulonprogo Ganti Kolom Agama Menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan YME
- 37 ASN di Sleman Dapat SK Kenaikan Pangkat Golongan
- Kecelakaan 2 Motor Beradu Banteng di Jalan Sambisari Kalasan, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement