Kekurangan Murid, 4 SD di Gunungkidul Dikaji untuk Digabung
Dinas Pendidikan Gunungkidul mengkaji penggabungan empat SD yang kekurangan murid setelah lima sekolah lebih dulu menjalani regrouping pada 2026.
Pelaksanaan pemusnahaan barang bukti ribuan miras di Mapolresta Sleman, Selasa (22/10/2024). - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) oplosan maupun bermerk di halaman Mapolresta, Selasa (22/10/2024). Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk memerangi peredaran minuman keras illegal di pasaran.
Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi mengatakan, total ada 4.127 botol miras dengan berbagai merk. Selain itu, juga ada miras jenis oplosan sebanyak 110 liter.
“Barang bukti sudah kami musnahkan yang dihadiri oleh jajaran Forkompida Sleman, MUI dan organisasi keagamaan yang ada di Sleman,” kata Ardi, Selasa siang.
Dia menjelaskan, razia miras berlansung sejak Juli hingga Oktober. Ribuan botol miras disita dari 88 kegiatan operasi yang menyasar ke 81 toko atau penjual yang tak memiliki izin penjualan.
“Razia dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam upaya memerangi peredaran miras yang sampai saat ini sudah semakin meresahkan,” katanya.
Ardi menekankan, aksi yang dilakukan tidak hanya sebatas pemusnahan barang bukti miras hasil penyitaan. Pasalnya, pemilik sudah dilakukan pendataan yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Stasiun Tugu Jogja Makin Cantik, Proyek Beaufitikasi Tahap 1 Rampung
Dia menjelaskan, dasar untuk penindakan hukum mengacu pada pasal 37 Perda Kabupaten Sleman No.8/2019 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. “Ancamannya kurungan paling lama enam bulan dan atau denda sebanyak Rp50 juta,” kata Ardi.
Pejabat Sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo mendukung penuh langkah dari Polresta Sleman untuk menekan peredaran miras illegal yang sampai saat ini sudah banyak meresahkan masyarakat. Pasalnya, dengan adanya perkembangan teknologi, maka sistem penjualan juga semakin mudah karena bisa memnafaatkan secara online.
“Sudah banyak ormas yang resah karena peredaran sudah mendekat ke pemukiman padat penduduk. Oleh karenanya, kami mendukung upaya penegakan hukum terkait dengan peredaran miras ini,” kata Kusno.
Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketenteraman di wilayah masing-masing. Kusno juga memastikan akan menjamin kerahasiaan pelapor pada saat ada yang melaporkan tentang praktik pejualan miras illegal di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mengkaji penggabungan empat SD yang kekurangan murid setelah lima sekolah lebih dulu menjalani regrouping pada 2026.
Bakom menghormati aksi Greenpeace di Bundaran HI. Pemerintah menyiapkan stimulus Rp26,34 triliun dan memperkuat penanganan krisis iklim.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 21 Oktober 2026 di MPP Kabupaten Sleman, lengkap dengan jadwal Satpas, SIMMADE, dan layanan malam.
UNESA menjuarai Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah mengalahkan UM 2-0. Kompetisi berlanjut ke Yogyakarta pada 20-27 Oktober.
PSIM Jogja menelan lima kekalahan beruntun dan terpuruk di zona degradasi. Guntur Cahyo Utomo meminta tim segera bangkit di laga berikutnya.
Cek jadwal SIM Gunungkidul Rabu, 21 Oktober 2026, di Toserba Sambipitu, lengkap dengan lokasi layanan lain dan syarat perpanjangan SIM.