Advertisement
Pimpinan DPRD DIY Periode 2024-2029 Dilantik, Komitmen Bekerja untuk Kesejahteraan Rakyat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini secara resmi melantik empat pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (23/10/2024) ini menandai dimulainya babak baru bagi lembaga legislatif di tingkat provinsi.
Adapun empat pimpinan DPRD DIY 2024-2029 yang dilantik yakni Nuryadi dari PDI Perjuangan terpilih sebagai Ketua DPRD DIY. Dirinya didampingi oleh tiga Wakil Ketua, yakni Budi Waljiman (Gerindra), Ir. Imam Taufik (PKS) dan Umaruddin Masdar (PKB).
Advertisement
BACA JUGA: BEDAH BUKU: Mendidik Anak Bisa Dimulai dari Meja Makan
Ketua DPRD DIY Nuryadi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi pelantikan. Ia menegaskan bahwa momentum ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi seluruh anggota DPRD DIY dalam menjalankan amanah rakyat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi-fungsi DPRD, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami akan menjaga harmoni dengan lembaga eksekutif, serta mengoptimalkan peran legislasi dengan menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat DIY,” kata Nuryadi.
Lebih lanjut, Nuryadi juga menekankan pentingnya memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. DPRD DIY, menurutnya, akan terus memperjuangkan isu-isu strategis terkait pembangunan, kebudayaan, dan kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata untuk menghadapi berbagai tantangan di DIY, mulai dari pengembangan ekonomi hingga penguatan sektor pariwisata dan kebudayaan. Kami juga berkomitmen untuk menjadikan DIY sebagai daerah yang berkeadilan, inklusif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keistimewaan,” tambahnya.
Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan wakil rakyat adalah kedudukan yang amat terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat. Sehingga kedudukan ini, merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karena itu sebagai pengemban kehendak dan aspirasi rakyat yang otentik.
Konsekuensinya adalah, bahwa pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang serta hak dewan harus mengacu pada upaya mengemban kepercayaan rakyat tersebut. Mengorbankan kepercayaan rakyat, karena pertimbangan dan kepentingan di luar itu, merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukan terhormat yang diamanahkan oleh rakyat.
"Pemda DIY mengajak untuk bersama-sama mengutamakan kehormatan dan kepercayaan rakyat itu. Sehingga dengan menajamkan dialog kritis-konstruktif, kita dapat menghindar dari praktik-praktik yang melemahkan kontrol korektif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman, Penasihat Bidang Pertahanan Presiden Prabowo
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- FUI Minta Regulasi Tegas Soal Peredaran Minuman Keras
- Pemda DIY Maksimalkan SPBE Guna Keterbukaan Informasi Publik ke Masyarakat
- Pencairan Uang Ganti Rugi 66 Bidang Tanah Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Sedayu Belum Pasti Waktunya
- Wadahi Bakat Seni dan Wirausaha, Dikpora Jogja Gelar Expo Karya Pemuda 2024
- Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sleman Dimusnahkan
Advertisement
Advertisement