Advertisement

Gelar Demo soal Peredaran Miras, FUI DIY: Pemerintah Tak Bertindak, Kami yang Akan Bergerak

Yosef Leon
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Gelar Demo soal Peredaran Miras, FUI DIY: Pemerintah Tak Bertindak, Kami yang Akan Bergerak Sejumlah massa berunjuk rasa meminta penertiban peredaran miras di komplek Kepatihan Pemda DIY, Jumat (25/10/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya berunjuk rasa di Kompleks Kepatihan Pemda DIY.

Dalam tuntutannya mereka meminta pemerintah untuk menindak peredaran minuman keras (miras) di wilayah ini. 

Advertisement

Ketua AM FUI DIY, Fadlun Amin mengaku telah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY untuk meminta audiensi terkait dengan masalah miras. “Kami berharap Gubernur dapat menerima perwakilan kami dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” ujar Fadlun, Jumat (25/10/2024). 

Senada dengan Fadlun, perwakilan FUI DIY lainnya, Ustaz Umar, mempertanyakan pihak-pihak yang diuntungkan dari peredaran miras. “Kami ingin tahu siapa yang sebenarnya ingin membesarkan bisnis miras ini. Ini bukan masalah hak asasi manusia yang harus diperjuangkan,” kata Umar.

Ustaz Umar juga menyoroti dampak negatif miras terhadap generasi muda, seperti kasus penikaman yang melibatkan santri Ponpes Krapyak beberapa waktu lalu. “Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA: Cegah Saling Lempar Penanganan Miras, Pemda DIY Ingatkan Terkait Kewenangan Pengawasan dan Perizinan

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menyatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan audiensi dengan perwakilan FUI. “Kami memahami keprihatinan masyarakat terkait peredaran miras. Gubernur akan mengalokasikan waktu untuk mendengarkan aspirasi mereka,” kata Saktiyana.

Peran Masyarakat

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang menjual miras secara rutin.

Namun, dia mengakui bahwa upaya tersebut masih belum optimal. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan,” ujarnya.

Noviar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras. “Warga diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras di lingkungannya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di KTT G20 Brasil

News
| Jum'at, 25 Oktober 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement