Polsek Banguntapan Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Timur Jembatan Gembiraloka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Petugas dari Polsek Banguntapan mengamankan Y, 18, warga Gamping, dan R,19, warga Banguntapan, Bantul karena diduga melakukan penganiayaan terhadap I, 20, warga Klaten, Jawa Tengah di di Plumbon, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (25/10/2024) malam.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, awalnya I, warga Klaten mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Kusumanegara, Kota Jogja. Saat berada di timur jembatan Gembiraloka, korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Para pelaku sempat menanyakan sekolah dari korban dan kemudian langsung menyabetkan ikat pinggang ke arah korban dan mengenai siku kanan.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan dengan Sajam di Kulonprogo, Ini Dia 6 Buron yang Diburu Polisi
“Pelaku sempat terjatuh setelah menyabetkan ikat pinggang. Kemudian pelaku lari, namun dapat di kejar oleh korban, setelah itu warga berdatangan dan bersama Kepolisian mengamankan mereka,” katanya, Sabtu (26/10/2024).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka ringan di siku tangan kanan. Adapun barang bukti yang diamankan adalah motor yang digunakan pelaku dan korban.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Banguntapan,” ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
- Puluhan Pengumpul Sampah Datangi Rumah Cabup Sleman Harda Kiswaya, Sampaikan Keluhan dan Harapan
- Rutin Melakukan CSR, Kali Ini The Phoenix Hotel, Grand Mercure dan Ibis Yogyakarta Adisucipto Mengunjungi PAUD Stroberi
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
Advertisement
Advertisement