Advertisement
Makin Meresahkan, Kasatpol PP Sleman Akui Pernah Pergoki Anak SMP Hendak Beli Miras
Minuman keras - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Peredaran minuman keras di Kabupaten Sleman semakin meresahkan. Pasalnya, peredaran sudah mulai menyasar ke kalangan anak remaja.
Hal ini diakui oleh Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi. Meski tidak menyebut lokasi pastinya, tetapi dia pernah memergoki dua remaja yang berboncengan mengendarai sepeda motor akan membeli miras di sebuah toko.
Advertisement
Dia pun mengikuti kedua bocah itu. Tebakannya pun benar. Pasalnya, keduanya berhenti di sebuah toko, hingga akhirnya Shavitri memutuskan untuk mencegah transaksi dengan menegur kedua bocah hingga akhirnya melarikan diri. “Keduanya tidak pakai seragam sekolah, tetapi dari wajahnya kelihatan masih seperti anak SMP. Saat diperingatkan kabur, mungkin tahu karena saya menggunakan seragam kedinasan,” katanya.
BACA JUGA: Gelar Demo soal Peredaran Miras, FUI DIY: Pemerintah Tak Bertindak, Kami yang Akan Bergerak
Menurut dia, upaya menegur kedua bocah ini sudah menjadi bukti bahwa peredaran miras sudah menyasar ke kalangan remaja. Oleh karena itu, ia berjanji untuk rutin melakukan razia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sudah ada koordinasi dalam rapat forum komunikasi pimpinan daerah [Forkompimda] dan peredaran miras menjadi salah satu pembahasan didalamnya. Upaya penertiban akan terus dilakukan agar peredaran tidak semakin meresahkan di Masyarakat,” katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sleman, Akhmad Fattah mengatakan, peredaran miras di Kabupaten Sleman semakin meresahkan. Hal ini tak lepas dari banyaknya aduan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan terkait dengan peredaran miras ini. “Sudah banyak yang mengeluh dan resah peredaran miras yang semakin marak di pemukiman pada penduduk,” katanya.
Menurut dia, konsumsi miras merupakan pangkal dari kejahatan. Oleh karena itu harus dilakukan pencegahan agar gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat bisa ditekan karena konsumsi miras bisa memicu terjadinya tindak pidana. “Konsumsi miras bisa jadi awal kejahatan seperti merampok, zina hingga melakukan pembunuhan sehingga harus dicegah. Harapannya upaya penertiban terus dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
Advertisement
Advertisement





