Advertisement
Pemilik Apartemen Malioboro City Desak Pemerintah Pusat Intervensi Soal SLF
Para korban jual beli apartemen Malioboro City berharap Kapolri dan Komisi III DPR RI segera turun tangan membentuk Tim Khusus Kejahatan Korporasi dan membantu menyelesaikan kasus mereka. Dok. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Polemik terkait belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Malioboro City kembali mencuat. Para pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3-SRS) mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Ketua P3-SRS Edi Hardiyanto mengatakan, para penghuni menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses penerbitan SLF oleh pemerintah setempat. “Kami sudah sangat bersabar. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan SLF akan diterbitkan,” kata Edi, Selasa (29/10/2024) melalui keterangan tertulisnya.
Advertisement
Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua persyaratan teknis yang diminta oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setempat. Bahkan, Kementerian PUPR juga telah memberikan respons positif atas permohonan penerbitan SLF yang diajukan oleh pihak perbankan selaku pihak yang baru mengakuisisi proyek tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah mengapa proses penerbitan SLF ini begitu berbelit-belit? Apakah ada kepentingan lain di balik semua ini?” jelas Edi.
Para penghuni menduga adanya upaya untuk menghambat proses penerbitan SLF. Mereka mencurigai adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan masalah ini segera selesai. Oleh karena itu, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi proses ini.
“Kami meminta KPK untuk menyelidiki dugaan adanya praktik korupsi dalam kasus ini. Kami ingin proses penerbitan SLF ini berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, para penghuni juga meminta Menteri PUPR untuk segera melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat guna mencari solusi atas permasalahan ini. Mereka berharap dengan adanya intervensi dari pemerintah pusat, proses penerbitan SLF dapat segera diselesaikan.
“Kami berharap dengan adanya pertemuan antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah dapat segera ditemukan titik temu sehingga permasalahan ini dapat segera selesai dan SLF dapat diterbitkan,” pungkas Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB: Daerah Rawan Butuh Teknologi Peringatan Dini Longsor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 17-Nov-2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, 17 November, Sleman Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Senin 17 Nov 2025
- Depo Sampah Sering Penuh, Pemkot Jogja Tambah Puluhan Biopori Jumbo
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sleman
Advertisement
Advertisement




