Advertisement
Pemilik Apartemen Malioboro City Desak Pemerintah Pusat Intervensi Soal SLF

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Polemik terkait belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Malioboro City kembali mencuat. Para pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3-SRS) mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Ketua P3-SRS Edi Hardiyanto mengatakan, para penghuni menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses penerbitan SLF oleh pemerintah setempat. “Kami sudah sangat bersabar. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan SLF akan diterbitkan,” kata Edi, Selasa (29/10/2024) melalui keterangan tertulisnya.
Advertisement
Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua persyaratan teknis yang diminta oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setempat. Bahkan, Kementerian PUPR juga telah memberikan respons positif atas permohonan penerbitan SLF yang diajukan oleh pihak perbankan selaku pihak yang baru mengakuisisi proyek tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah mengapa proses penerbitan SLF ini begitu berbelit-belit? Apakah ada kepentingan lain di balik semua ini?” jelas Edi.
Para penghuni menduga adanya upaya untuk menghambat proses penerbitan SLF. Mereka mencurigai adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan masalah ini segera selesai. Oleh karena itu, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi proses ini.
“Kami meminta KPK untuk menyelidiki dugaan adanya praktik korupsi dalam kasus ini. Kami ingin proses penerbitan SLF ini berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, para penghuni juga meminta Menteri PUPR untuk segera melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat guna mencari solusi atas permasalahan ini. Mereka berharap dengan adanya intervensi dari pemerintah pusat, proses penerbitan SLF dapat segera diselesaikan.
“Kami berharap dengan adanya pertemuan antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah dapat segera ditemukan titik temu sehingga permasalahan ini dapat segera selesai dan SLF dapat diterbitkan,” pungkas Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement