Advertisement

Promo November

Pemkab Bantul Segera Keluarkan Kebijakan Terkait Penanganan Miras di Wilayahnya

Jumali
Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Bantul Segera Keluarkan Kebijakan Terkait Penanganan Miras di Wilayahnya Minuman keras - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul segera mengeluarkan kebijakan terkait penanganan minuman keras (miras) di wilayahnya. Penanganan miras yang akan dilakukan juga akan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk warga.

"Jadi persoalan ini kan tidak hanya terjadi di Bantul, namun juga di DIY. Untuk itu butuh pelibatan semua pihak, termasuk masyarakat dalam pemberantasan peredaran miras, utamanya yang ilegal," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, Selasa (29/10/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah DIY Intensifkan Penindakan Miras Ilegal, Aturan Dinilai Ketinggalan Zaman

Oleh karena itu, Adi mengaku Pemkab Bantul dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan penanganan dan pemberantasan miras di wilayahnya.

"Ditunggu saja kami akan mengeluarkan kebijakan. Bentuknya bisa surat edaran, surat keputusan nanti kami koordinasi dengan bagian hukum," imbuhnya.

Sejauh ini, Adi mengaku Pemkab Bantul telah kerap melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayahnya. Dan, keberadaan kebijakan baru nanti akan lebih efektif untuk menekan peredaran miras ilegal di Bumi Projotamansari.

"Kami perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan  efisien nantinya sehingga persoalan miras ini bisa selesai," ucapnya.

Sekda Bantul Agus Budiraharja mengatakan, sebelum mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemberantasan miras, Pemkab Bantul akan melakukan koordinasi internal dan dengan aparat keamanan.

"Nanti akan disusun regulasi. Tapi tidak semata-mata regulasi, sebenarnya Perdanya sudah ada, tapi ada akselerasi lebih lanjut nantinya. Sebelum awal bulan nanti akan ada [kebijakan]," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

News
| Senin, 25 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement