Messi Didenda MLS Usai Tampar Leher Pemain Philadelphia Union
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul segera mengeluarkan kebijakan terkait penanganan minuman keras (miras) di wilayahnya. Penanganan miras yang akan dilakukan juga akan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk warga.
"Jadi persoalan ini kan tidak hanya terjadi di Bantul, namun juga di DIY. Untuk itu butuh pelibatan semua pihak, termasuk masyarakat dalam pemberantasan peredaran miras, utamanya yang ilegal," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, Selasa (29/10/2024).
BACA JUGA: Pemerintah DIY Intensifkan Penindakan Miras Ilegal, Aturan Dinilai Ketinggalan Zaman
Oleh karena itu, Adi mengaku Pemkab Bantul dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan penanganan dan pemberantasan miras di wilayahnya.
"Ditunggu saja kami akan mengeluarkan kebijakan. Bentuknya bisa surat edaran, surat keputusan nanti kami koordinasi dengan bagian hukum," imbuhnya.
Sejauh ini, Adi mengaku Pemkab Bantul telah kerap melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayahnya. Dan, keberadaan kebijakan baru nanti akan lebih efektif untuk menekan peredaran miras ilegal di Bumi Projotamansari.
"Kami perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien nantinya sehingga persoalan miras ini bisa selesai," ucapnya.
Sekda Bantul Agus Budiraharja mengatakan, sebelum mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemberantasan miras, Pemkab Bantul akan melakukan koordinasi internal dan dengan aparat keamanan.
"Nanti akan disusun regulasi. Tapi tidak semata-mata regulasi, sebenarnya Perdanya sudah ada, tapi ada akselerasi lebih lanjut nantinya. Sebelum awal bulan nanti akan ada [kebijakan]," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Suadesa Festival 2026 menghadirkan 40 UMKM dengan produk kerajinan, makanan dan kuliner untuk memperluas pasar serta menjaring pelanggan baru
DPRD Kota Jogja mendorong korban kekerasan mendapat pendampingan hingga pulih dari trauma melalui Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pameran UMKM dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah mencatat 15.159 pengunjung dengan total transaksi mencapai Rp1,165 miliar.
Ketergantungan Indonesia pada implan medis impor mencapai 92%-94%. Pakar mendorong penguatan riset, pendanaan, kolaborasi, dan regulasi nasional.
Ketentuan rujukan dan kontrol BPJS Kesehatan kini terintegrasi dengan layanan digital. Simak cara daftar antrean dan aturan jadwal kontrol.