Advertisement

Saat Beraksi Terkena Sabetan Celurit Teman Sendiri, Pelaku Pembacokan di Sleman Bikin Laporan Palsu ke Polisi

David Kurniawan
Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:27 WIB
Ujang Hasanudin
Saat Beraksi Terkena Sabetan Celurit Teman Sendiri, Pelaku Pembacokan di Sleman Bikin Laporan Palsu ke Polisi Salah seorang pelaku pembacokan JT yang membuat laporan palsu sebagai korban kejahatan jalanan saat ungkap kasus di Mapolsek Gamping. Rabu (30/10 - 2024). Harian Jogja / David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Jajaran Polsek Gamping menemukan fakta menarik dalam kasus pembacokan dengan korban peserta seleksi CPNS di Pasar Balecatur, Gamping pada Jumat (25/10/2024). Seorang pelaku berinisial JT tanpa sengaja juga terkena sabetan clurit sehingga membuat laporan palsu ke polisi untuk menutupi biaya perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, bersamaan dengan adanya laporan pembacokan dengan korban dua peserta CPNS l, juga ada laporan aksi yang sama di Taman Bambu Runcing di Kalurahan Ambarketawang, Gamping. Meski demikian, ia memastikan laporan tersebut palsu dan hasil rekayasa dari salah satu pelaku pembacokan di Pasar Balecatur berinisial JT.

Advertisement

"Ternyata pelaku ini juga terkena sabetan clurit hingga mengalami luka di bagian tangan kiri. Sehingga direkayasalah seakan-akan menjadi korban kejahatan jalanan," kata Sandro kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Menurut dia, kejanggalan sudah terlihat saat JT dirawat dirumah sakit karena diminta membuat laporan polisi terus berbelit. Hal berbeda diperlihatkan oleh korban pembacokan di Pasar Balecatur, keluarga langsung membuat laporan ke polisi.

"Tingkah lakunya aneh dan ternyata setelah diusut merupakan bagian dari komplotan pelaku pembacokan yang tanpa sengaja terkena tebasan dari temannya sendiri," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk kasus pembacokan di depan Pasar Balecatur terdapat dua korban berisinal MP dan BS. BS mengalami luka bacok pada tengkuk dengan luka sepanjang sepuluh centi meter. Tak hanya itu, korban juga mengalami bacokan di punggung dengan luka sepanjang tiga centimeter dan siku kiri sepanjang tiga centimeter.

Akibat luka ini, korban mengalami kelumpuhan separuh badan dan terpaksa dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta. Adapun korban MP mengalami sobek di lengan kiri sepanjang 15 centimeter, paha kanan sobek sepanjang 13 centimeter, bahu kanan lecet dan punggung terdapat luka bekas tiga tusukan.

"Korban sebenarnya ingin mengikuti seleksi CPNS, tapi saat melintas di Jalan Baru dikira mata-mata dari musuh pelaku sehingga dilakukan pengejaran dan pembacokan," kata Sandro.

Hingga saat ini sudah ada tiga tersangka terdiri dari JT, LY dan SA yang diamankan. Sedangkan, tiga pelaku lain berinisial GL, AT dan RG masih buron.

"Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit, sabit untuk membacok. Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP atau Pasal 351 KUHP Jo 56 KUHP dengan ancaman penjara ping lama 5,5 tahun," kata Sandro.

Tersangka pembacokan, JT membenarkan dirinya membuat laporan palsu ke polisi, seolah-olah menjadi korban kejahatan jalanan di Taman Bambu Runcing. Dasar laporan adalah luka bacokan tangan kiri yang tanpa sengaja dilakukannya teman sendiri.

"Atas luka itu saya juga sempat dirawat di rumah sakit," katanya.

Ia mengakui membuat laporan palsu karena bingung untuk biaya perawatan rumah sakit. Pasalnya, dengan adanya bukti laporan ke polisi, maka bisa mengakses Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) sehingga tidak mengeluarkan biaya perawatan.

"Harapannya dengan laporan ke polisi, maka bisa mengakses jamkesos untuk biaya perawatan. Tapi, untuk aksi yang dilaporkan adalah palsu karena di Taman Bambu Runcing tidak ada aksi pembacokan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Panggil Sejumlah Menteri, Prabowo Ratas Soal Kebijakan Subsidi

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement