Polresta Jogja Masih Buru Dua Terduga Pelaku Penusukan Santri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Prawirotaman Jogja pada pekan lalu masih menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian. Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan hingga saat ini. Para pelaku belum kooperatif dalam memberikan keterangan, sehingga kami harus menggali informasi dari berbagai sumber," ujar Probo dihubungi Kamis (31/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Datangi Polda DIY, Ribuan Santri Tuntut Kasus Penusukan Santri di Jogja Diusut Tuntas
Probo menambahkan bahwa pihaknya masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. "Berdasarkan keterangan saksi, ada sekitar dua orang lagi yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan ini. Namun, kami belum dapat memastikan peran mereka dalam peristiwa tersebut," ungkapnya.
Motif di balik kerusuhan ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Namun, dari keterangan sementara, diduga kuat bahwa motif utama adalah persoalan pribadi antara satu kelompok dengan kelompok lain tetapi merembet ke santri yang jadi korban salah sasaran.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor. Setiap informasi sekecil apapun sangat berarti untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setiap informasi yang disampaikan akan kami jamin kerahasiaannya," pungkas Probo Satrio.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Jogja telah mengamankan tujuh orang tersangka kasus pengeroyokan dan penusukan seorang santri di Prawirotaman. Kejadian tersebut berkaitan dengan kericuhan pada malam sebelumnya dan pengaruh alkohol.
Kapolresta Jogja, Aditya Surya Dharma menjelaskan dalam kasus tersebut, Polresta Jogja mendapatkan setidaknya tiga laporan polisi, yakni satu laporan terkait penusukan dan dua laporan soal kericuhan di malam sebelumnya. Ketujuh tersangka yang telah ditangkap meliputi VL, laki-laki, 41 tahun; NH Alias E, laki-laki, 29 tahun; F alias I, laki-laki, 27 tahun; J, laki-laki, 26 tahun, Y, laki-laki, 23 tahun; T, laki-laki, 25 tahun; dan R Alias C, laki-laki, 43 tahun.
Malam Sebelum Penusukan
Pada laporan pertama, kejadian bermula pada Selasa (22/10/2024) malam, saksi bernama Bimo datang ke kafe di Prawirotaman bersama tamunya untuk menongkrong. “Selanjutnya sekitar pukul 01.30 WIB, E datang bersama teman-temannya kurang-lebih 15 orang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
- Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
- Kalah dari PSBS, Pelatih PSS Akui Materi Latihan 3 Pekan Terakhir Tak Jalan di Lapangan
- Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Advertisement