Advertisement

Promo November

Polresta Jogja Masih Buru Dua Terduga Pelaku Penusukan Santri

Yosef Leon
Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Polresta Jogja Masih Buru Dua Terduga Pelaku Penusukan Santri Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Prawirotaman Jogja pada pekan lalu masih menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian. Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan hingga saat ini. Para pelaku belum kooperatif dalam memberikan keterangan, sehingga kami harus menggali informasi dari berbagai sumber," ujar Probo dihubungi Kamis (31/10/2024). 

Advertisement

BACA JUGA: Datangi Polda DIY, Ribuan Santri Tuntut Kasus Penusukan Santri di Jogja Diusut Tuntas

Probo menambahkan bahwa pihaknya masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. "Berdasarkan keterangan saksi, ada sekitar dua orang lagi yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan ini. Namun, kami belum dapat memastikan peran mereka dalam peristiwa tersebut," ungkapnya.

Motif di balik kerusuhan ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Namun, dari keterangan sementara, diduga kuat bahwa motif utama adalah persoalan pribadi antara satu kelompok dengan kelompok lain tetapi merembet ke santri yang jadi korban salah sasaran. 

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor. Setiap informasi sekecil apapun sangat berarti untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

"Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setiap informasi yang disampaikan akan kami jamin kerahasiaannya," pungkas Probo Satrio.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Jogja telah mengamankan tujuh orang tersangka kasus pengeroyokan dan penusukan seorang santri di Prawirotaman. Kejadian tersebut berkaitan dengan kericuhan pada malam sebelumnya dan pengaruh alkohol.

Kapolresta Jogja, Aditya Surya Dharma menjelaskan dalam kasus tersebut, Polresta Jogja mendapatkan setidaknya tiga laporan polisi, yakni satu laporan terkait penusukan dan dua laporan soal kericuhan di malam sebelumnya. Ketujuh tersangka yang telah ditangkap meliputi VL, laki-laki, 41 tahun; NH Alias E, laki-laki, 29 tahun; F alias I, laki-laki, 27 tahun; J, laki-laki, 26 tahun, Y, laki-laki, 23 tahun; T, laki-laki, 25 tahun; dan R Alias C, laki-laki, 43 tahun.

Malam Sebelum Penusukan

Pada laporan pertama, kejadian bermula pada Selasa (22/10/2024) malam, saksi bernama Bimo datang ke kafe di Prawirotaman bersama tamunya untuk menongkrong. “Selanjutnya sekitar pukul 01.30 WIB, E datang bersama teman-temannya kurang-lebih 15 orang,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement