Advertisement

Oknumnya Terlibat Pencatutan Nama Warga untuk Pinjaman, Begini Pernyataan Resmi BRI Wonosari

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Oknumnya Terlibat Pencatutan Nama Warga untuk Pinjaman, Begini Pernyataan Resmi BRI Wonosari Tampak depan Bank BRI Cabang Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, Kamis, (31/10/2024). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Cabang BRI Wonosari mengeluarkan standing statement ihwal kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul mengenai pencatutan nama warga Kapanewon Patuk untuk peminjaman uang. Pemimpin Cabang BRI Wonosari, M. Ismail Fahmi mengatakan standing statement ini merupakan wujud penerapan zero tolerance terhadap fraud di Kantor Cabang BRI Wonosari.

Dalam keterangan resminya yang diterima Harianjogja.com, Kamis (31/10/2024), Ismail menegaskan bahwa kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Wonosari. "Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI," tulisnya.

Advertisement

BACA JUGA: Pencatutan Nama Warga Untuk Peminjaman Uang Ternyata Melibatkan Eks Mantri Sebuah Bank

Selain itu, BRI juga menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Gunungkidul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BRI memberikan apresiasi kepada pihak Polres Gunungkidul yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.

"Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi oknum pekerja yang terlibat fraud."

Ismail juga menegaskan bahwa BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan pencatutan nama 80 warga Kapanewon Patuk untuk peminjaman uang di BRI pada Rabu (23/10/2024). Pencatutan nama ini melibatkan oknum yang saat ini sudah tidak bekerja di bank tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggur Muscat Dihebohkan di Medsos Mengandung Residu Pestisida, Bapanas Sebut Aman

News
| Kamis, 31 Oktober 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Lebih Dekat dengan Pesawat Terbang

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement