Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Hampir Rampung
Donald Trump menyebut kesepakatan damai Amerika Serikat dan Iran hampir selesai, termasuk pembukaan Selat Hormuz dan pencabutan sanksi.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DIY siap mengawal implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di lima kabupaten/kota di wilayah itu.
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY RM Gustilantika Marrel Suryokusumo, Jumat, mengatakan pihaknya ingin bergerak cepat mengawal Ingub DIY terkait pengendalian minuman beralkohol.
"Kami hari ini, kami mengumpulkan ketua-ketua fraksi DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawal implementasi Ingub DIY Nomor 5 Tahun 2024. Hal tersebut menjadi aspirasi masyarakat yang harus dikawal sampai tahap implementasi di lapangan," kata Gustilantika Marrel.
Ia mengatakan Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengumpulkan eksekutif dari seluruh kabupaten kota untuk penanganan peredaran minuman keras.
Partai Gerindra DIY menurut Marrel sudah menyamakan visi untuk mengawal Ingub hingga kabupaten/kota. Legislator Gerindra menurut Marrel siap diajak berkolaborasi untuk mewujudkan adanya aturan tegas di kabupaten/kota.
DPD Gerindra DIY menginstruksikan di kabupaten/kota untuk siap ketika pemerintah mengajak diskusi dan mencarikan solusi bersama. Gerindra DIY dan Kabupaten/Kota siap mengawal tindak lanjut Ingub berjalan dengan baik.
"Ngarsa Dalem kemarin mengumpulkan eksekutif dari seluruh kabupaten kota. Kami warga DIY dan Gerindra adalah warga politik DIY, tugas kami menjembatani aspirasi masyarakat. Kami ada dewan baik provinsi atau kabupaten/kota. Kami bertemu membahas panjang, disepakati kami siap mengawal Ingub tersebut," kata Gustilantika Marrel.
Lebih lanjut, Gustilantika Marrel meminta seluruh kader Gerindra untuk berperan aktif memberantas minuman keras. Jaga warga yang ada di setiap kalurahan hingga padukuhan harus dikawal.
"Jaga warga hendaknya menjadi benteng peredaran minuman keras dan keamanan wilayah tingkat bawah. Kader Gerindra harus berperan aktif dalam jaga warga," katanya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY Nur Subiyantoro menambahkan Ingub 5 Tahun 2024 secara terang mengharapkan terciptanya masyarakat damai, sejuk dan rukun di DIY. Predikat Kota Pelajar yang disandang harus bisa diwujudkan dengan baik dengan adanya aturan minuman beralkohol.
"Kabupaten/kota diberi waktu dalam waktu 15 hari untuk mengimplementasikan Ingub tersebut. Karena itu kami panggil legislatif di seluruh kabupaten/kota DIY untuk memantau dan memastikan. Ingub harus ada tindak lanjut sampai tingkat bawah dan berjalan dengan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Donald Trump menyebut kesepakatan damai Amerika Serikat dan Iran hampir selesai, termasuk pembukaan Selat Hormuz dan pencabutan sanksi.
Jadwal KRL Solo–Jogja 25 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu. Tarif Rp8.000, keberangkatan padat dari pagi hingga malam.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.