Advertisement

APSI DIY Sebut Sebagian Besar Anggotanya Telah Mengantongi Sertifikasi Keahlian Satpam

David Kurniawan
Jum'at, 01 November 2024 - 22:27 WIB
Maya Herawati
APSI DIY Sebut Sebagian Besar Anggotanya Telah Mengantongi Sertifikasi Keahlian Satpam Ketua DPD APSI DIY Burhanul Akbar (kanan nomor 2) saat berfoto bersama Kakorbinmas Barhakam Polri Irjen Edy Murwobo saat Rakernas APSI, Kamis (31/10 - 2024). / ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) DIY mendukung upaya pembentukan kode etik profesi satpam. Di sisi lain, juga ada upaya meningkatkan keahlian melalui program sertifikasi kepada anggotanya.

Ketua DPD APSI DIY, Burhanul Akbar mengatakan, keberadaan kode etik profesi satpam sangat dibutuhkan karena bisa menjadi panduan bagi anggotanya dalam menjalankan ketugasan yang dimiliki. Oleh karenanya, ia mendorong agar segera dibentuk dan disahkan, untuk kemudian diberlakukan.

Advertisement

“Kode etik ini sangat penting untuk jadi pedoman agar para satpam lebih professional dalam menjalankan segala ketugasannya,” kata Burhanul di sela-sela kegiatan Rakernas di The Alana Hotel di Jalan Palagan Km7 Sleman, Jumat (1/11/2024).

Dia menjelaskan, keberadaan satpam juga tidak bisa sendirian karena terus bersinergi dengan kepolisian. Oleh karena itu, APSI terus menjadi mitra yang baik bersama dengan Binmas Polda DIY.

“Kemitraan ini sangat penting. Selain sebagai mentor, juga untuk membina agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Burhanul menambahkan, untuk kelembagaan, asosiasi profesi satpam di DIY telah terbentuk semua kabupaten dan kota sudah didirikan ASPI. “Gunungkidul, Sleman, Kota Jogja, Bantul dan Kulonprogo sudah ada kepengurusan ASPI untuk wadah keanggotaan Satpam di wilayah DIY,” katanya.

BACA JUGA: Satpol PP DIY Gencarkan Razia Miras Ilegal Melibatkan Masyarakat

Disinggung mengenai keanggotaan, Burhanul mengakui hingga sekarang sudah ada lebih dari 20.000 keanggotaan. Ia mengklami mayoritas anggota sudah memiliki sertifikasi keahlian sebagai satpam.

“Memang ada yang belum bersertifikat, tapi jumlahnya tidak banyak karena 20.000 anggota sudah mengantongi sertifikasi. Kami berkomitmen agar ke depannya seluruh anggota bisa memiliki sertifikat keahlian, sebab sertifikasi ini penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Dirbinmas Polda DIY, Kombes Tartono memberikan selaman atas terselanggaranya rakernas di DIY. Ia berharap keberadaan satpam bisa semakin professional dalam menjalankan ketugasannya serta humanis dalam mengghadapi suatu persoalan.

“Harus mengedepankan adab. Tidak boleh main hakim sendiri dan harus bisa mengamankan pelaku atau korban agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Ini penting, sebagai mitra polisi juga tidak boleh berperilaku seenaknya,” kata Tartono. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian Komdigi Mempercepat Transformasi Digital Indonesia

News
| Sabtu, 07 Desember 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya

Wisata
| Kamis, 05 Desember 2024, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement