Jemaah Haji Gunungkidul Tiba di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman berharap petugas KPPS di Pilkada 2024 dapat menjalankan tugasnya secara professional dan berintegritas. Total kebutuhan petugas KPPS di 1731 TPS sebanyak 12.117 orang.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, proses pembentukan KPPS di Pilkada Sleman 2024 telah selesai. Hal ini ditandai dengan adanya pelantikan petugas yang diselenggarakan Kamis (7/11/2024).
“Sudah mulai bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” kata Huda saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Dia menjelaskan, proses pembentukan KPPS di Sleman berjalan dengan lancar karena tidak ada masa perpanjangan pedaftaran. Adapun kebutuhan disesuaikan dengan jumlah TPS sebanyak 1.731 lokasi pemilihan.
“Satu TPS ada tujuh petugas KPPS. Jadi, total kebutuhan se-Kabupaten Sleman sebanyak 12.117 petugas,” ungkapnya.
Huda menambahkan, ketugasan KPPS sudah tercantum dalam PKPU No.8/2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupat dan Walikota dan Wakil Walikota. Selain memastikan proses pelaksanaan pemilihan hingga rekapitulasi perhitungan suara di TPS berjalan dengan lancar, petugas ini juga wajib menyerahkan undangan untuk memiliki kepada masing-masing warga yang telah memiliki hak pilih saat coblosan.
“Kami berharap petugas KPPS bisa bertugas secara professional dan berintegritas agar pilkada berjalan lancar dan sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Disinggung mengenai honor, ia mengatakan, untuk Ketua KPPS mendapatkan bayaran sebesar Rp900.000. Sedangkan anggota KPPS mendapatkan honor sebesar Rp850.000 per orang.
Ketua KPU Sleman, anggota KPPS sudah memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesuksesan pilkada 2024. Sebagai petugas di garda terdepan saat pemilihan, maka semua anggota wajib menjaga independensi, integritas, netralitas, profesionalitas. Ia berharap agar anggota KPPS dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara harus melaksanakan ketugasannya sesuai dengan regulasi.
“Kalau kita sudah bekerja dengan profesional dan sesuai regulasi maka semuanya akan berjalan lancar,” kata Baehaqi.
Menurut dia, ada tiga hal yang harus ditaati oleh KPPS. Pertama, yaitu cek kelengkapan dokumen pemungutan pemungutan dan prnghitungan suara. Selanjutnya, KKPS harus mahami dan memperhatikan dokumen yang harus ada di dalam kotak dan di luar kotak. “Yang terkakhir harus memahai dengan baik penggunaan Sirekap,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai bisa menjadi jalan bagi SMK untuk keluar dari ketergantungan anggaran dan mulai membiayai pengembangannya sendiri
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.