Keberatan Diterima, 10 Pendaftar PPPK di Sleman Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mengubah jumlah pendaftar yang lolos dalam seleksi administrasi calon Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Rencananya pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung 2-19 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan, pendaftaran PPPK gelombang pertama dibuka mulai 1-20 Oktober 2024. Adapun hasilnya ada 1.862 pendaftar, namun setelah dilakukan seleksi adminitrasi yang lolos sebanyak 1.842 orang.
Advertisement
“Ada 20 pendaftar PPPK yang dinyatakan gagal di seleksi adminitrasi,” kata Pramono, Sabtu (9/11/2024).
Meski demikian, ia mengakui ada kesempatan bagi yang dinyatakan tidak lolos untuk mengajukan keberatan dalam masa sanggah yang dibuka 2-4 November 2024. Di masa sanggah ini, ada 15 pendaftar PPPK yang mengajukan keberataan berdasarkan dokumen persyaratan yang telah dilampirkan.
“Keberataan ini langsung ditindaklanjuti untuk pemeriksaan ulang dan hasilnya ada 10 pendaftar yang sanggahannya diterima sehingga berhak mengikuti seleksi kompetensi PPPK,” katanya.
Pramono berdalih dikabulkannya 10 pendaftar yang mengajukan keberatan dikarenakan memiliki dasar kuat dengan menunjukkan dokumen yang valid. “Tidak semua diterima karena ada lima pendaftar yang mengajukan sanggahan tapi tetap tidak diloloskan karena memang tidak memenuhi persyaratan,” katanya.
Adanya sepuluh peserta yang dinyatakan lolos administrasi setelah dilakukan masa sanggah, maka pendaftar PPPK yang berhak mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 1.852 orang.
“Seleksi kompetensi rencananya dilaksanakan 2-19 Desember 2024,” kata Pramono.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan, di tahun ini ada tambahan pegawai melalui rekrutmen CPNS dan PPPK. Untuk PPPK ada lowongan sebanyak 589 formasi.
Jumlah ini terdiri dari pegawai teknis sebanyak 458 formasi, guru sebanyak 103 formasi dan tenaga kesehatan 28 formasi. Ia meminta kepada Masyarakat untuk berhati-hati adanya modus penipuan berkedok penerimaan pegawai.
Biasanya, sambung dia, cara ini dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab dengan dalih bisa memuluskan dalam seleksi, tapi meminta imbalan tertentu. Susmiarto menegaskan, proses tahapan seleksi langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan aplikasi.
Oleh karena itu, proses seleksi sangat bergantung dengan kemampuan masing-masing peserta. “Tidak ada yang bisa membantu atau titip-titipan untuk lolos jadi CPNS atau PPPK. Wong saat keluar tes sudah bisa diketahui hasilnya. Jadi, kalau ada iming-iming akan membantu jelas penipuan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
- Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bantul Petakan Kalurahan Pemasok Ikan Segar
- Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
- Siap-siap! Warga Sleman, Bantul dan Kulonprogo, Ada Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Cek Lokasinya di Sini
- Kampenye Akbar Heroe-Pena Libatkan Ribuan Warga
Advertisement
Advertisement