Advertisement

PJs Bupati Sleman Luncurkan Program Ambulan Jemput Warga

David Kurniawan
Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:17 WIB
Sunartono
PJs Bupati Sleman Luncurkan Program Ambulan Jemput Warga Foto ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pejabat Sementara (PJs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo meluncurkan program Ambulan Layanan Sambang Warga (Lasamba) di Kantor Kapanewon Berbah, Rabu (30/10/2024). Fasilitas ini bisa diakses untuk lansia, disabilitas hingga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Bumi Sembada.

“Mudah-mudahan layanan ambulan ini bisa memberikan manfaat kepada warga,” kata Kusno, Rabu.

Advertisement

Launching program ini bertepatan dengan perayaan ulang tahun keempat Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK). Tak Lupa, Kusno mengucapkan selamat kepada TPSK yang telah membantu pemkab dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial bagi Masyarakat di tingkat kalurahan yang membutuhkan bantuan.

“Momen ini bisa jadi motivasi untuk meingkatkan kinerja anggota TPSK di Kabupaen Sleman untuk lebih proaktif membantu Masyarakat,” katanya.

Menurut dia, dengan ambulan Lasamba bersama dengan anggota TPSK dapat membantu pemerintah dalam upaya memenuhi hak dasar masyarkat. Selain itu, juga berperan dalam memberikan pelayanan sosial kepada PPKS serta memperkuat nilai-nilai kesetiakawanan, kegotongroyongan dan kerelawanan.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi menambahkan, ambulan Lasamba yang diluncurkan merupakan bantuan fasilitas dari anggaran Dana Keistimewaan. Fasilitas ini sebagai upaya memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, lansia, maupaun PPKS.

“Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk membantu warga yang mengalami sakit atau yang lainnya,” kata Mustadi.

Selain meluncurkan Ambulan Lasamba, juga diberikan sejumlah bantuan Jaminan Perlindungan Sosial (JPS) Pendidikan serta JPS sosial alat bantu kepada para penerima bantuan seperti kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat kaki tiga dan empat kepada penerima bantuan yang telah terdata.

“Sampai Oktober yang sudah mengakses JPS Pendidikan ada 4.315 pemohon, JPS kesehatan sebanyak 159 pemohon dan JPS Sosial sebanyak 640 pemohon,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

MUI: Kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri Sejalan Ijtima Ulama

News
| Kamis, 31 Oktober 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Lebih Dekat dengan Pesawat Terbang

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement