Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi minuman keras oplosan yang disita dari rumah pelaku pengoplos di Kota Jogja./Istimewa- Polda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Setelah penutupan sejumlah toko miras ilegal di Kota Jogja, Polresta Jogja kini mengalihkan perhatian pada pengawasan peredaran miras oplosan yang beberapa waktu terakhir marak beredar secara di masyarakat.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan langkah ini menjadi bagian dari upaya Polresta Jogja untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024. “Ini menjadi tindak lanjut atas penutupan sejumlah outlet miras yang tidak sesuai aturan ini bertujuan mencegah dampak buruk miras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan serta keselamatan warga,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Dalam upaya ini, Polresta Jogja bekerja sama dengan Satgas Pangan dan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap produksi dan distribusi miras oplosan di Kota Jogja yang bisa dipastikan ilegal. "Selain melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras oplosan, kami juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya konsumsi miras ilegal," kata dia.
BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan Dicampur Parfum, 3 Pemuda Mungkid Magelang Tewas
Penindakan terhadap miras oplosan ini menjadi prioritas utama, mengingat meningkatnya angka kecelakaan dan tindak kriminal yang seringkali berkaitan dengan konsumsi miras ilegal. Dengan langkah tegas ini, Polresta Jogja berharap dapat menurunkan peredaran miras oplosan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif menjelang Pilkada 2024. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang tersebut,” ujar dia.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, menjelaskan operasi miras masih terus digelar, namun belum ada temuan baru. “Kita tetap razia terus, toko-toko, informasi-informasi yang dia jual eceran dari rumah ke rumah itu kami razia terus,” katanya.
Menurutnya, peredaran miras oplosan akan semakin sulit karena razia dilakukan secara bersama-sama. “Kalau razia kami ini kan beser-besaran dari polres, polsek juga, sehingga kemungkinan kecil mereka membuat oplosan dan berani mengedarkan itu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.