Advertisement
DPRD Gunungkidul Siapkan Rp28 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi menu uji coba Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPMB) Kota Magelang, Jawa Tengah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 untuk penyelenggaraan program makan bergizi gratis.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan Dewan masih membahas RAPBD 2025. Dalam komponen RAPBD ini telah mengalokasikan untuk program makan bergizi gratis.
Advertisement
Menurut Ery, alokasi Rp28 miliar tersebut telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dengan mendasarkan rumus penghitungan dari Pemerintah Pusat. Persisnya, pedoman alokasi anggaran mendasarkan pada pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing kabupaten/kota. Besaran PAD tiap kabupaten/kota menjadi penentu besaran alokasi untuk program tersebut.
Dia mengaku Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis mengenai program Presiden Prabowo tersebut. Dia belum mengetahui secara persis apakah anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY masuk dalam skema sharing atau reimburse.
BACA JUGA: Baru Lima Usaha Katering di Bantul yang Miliki SLHS untuk Program Makan Bergizi Gratis
Disinggung ihwal rasionalisasi postur APBD 2025, Ery menegaskan Dewan mengalokasikan anggaran ke program-program prioritas Dewan lebih dahulu. “Rasionalisasi yang kami antisipasi itu jangan sampai APBD 2025 mengalami gagal bayar. Kalau memang dalam petunjuk teknis program tidak ada reimburse ya tidak masalah soalnya kami sudah menghitung hingga kemungkinan nilai defisit APBD,” katanya.
Lebih jauh, Ery menegaskan Pemkab Gunungkidul mendukung program makan bergizi gratis. Program tersebut akan berdampak pada penurunan angka tengkes atau stunting. Adapun rencana pengesahan APBD 2025 pada Senin (25/11/2024).
Plt. Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan program makan bergizi gratis akan digelar dengan skema sharing anggaran Pemerintah Kabupaten dengan Pusat. “Upaya sharing pembiayaan perlu, karena konsep ke depan adalah bagaimana mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan, stunting, dan indeks pembangunan manusia. Ketiga hal tersebut permasalahan yang memerlukan penyelesaian komprehensif,” kata Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB Kebut Perbaikan Akses Darat Terdampak Banjir dan Longsor
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siapkan Lahan dan Infrastruktur PSEL di Eks TPA Piyungan
- HDI 2025: Difabel Kritik Akses Publik DIY Masih Buruk
- Sampah Kiriman Menumpuk di Pantai Parangtritis Lagi
- Polresta Jogja Ungkap Kronologi Pembunuhan Pria di Wirobrajan
- Sudah Usul, Warga Bantul Mengaku Belum Pernah Terima Bansos Sejak 2014
Advertisement
Advertisement



