Bertemu Pemda DIY, Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City Desak Pemerintah Segera Keluarkan SLF
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY memfasilitasi pertemuan antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SR) Apartemen Malioboro City Regency dengan sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Sleman agar legalitas berupa Surat Laik Fungsi (SLF) segera diterbitkan, Kamis (14/11/2024).
Koordinator P3SR Malioboro City, Edi Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan SLF. "Kami sudah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, baik teknis maupun administrasi. Tinggal 1% lagi yang perlu dilengkapi," ujar Edi.
Advertisement
Kasus ini bermula dari tindakan pengembang yang meminjam dana ke salah satu bank tapi gagal membayar bunga. Akibatnya, bank menyita unit-unit apartemen yang belum selesai izinnya dan mengambil alih seluruh proses perizinan. Saat ini, perbankan tengah mengurus permohonan SLF yang sebelumnya dilakukan oleh pengembang.
Namun, masih terdapat beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, seperti perubahan dokumen lingkungan, perbaikan lift, penyediaan listrik, dan pemenuhan jumlah sumur resapan.
BACA JUGA: Korban Skandal Jual Beli Apartemen Malioboro City Desak Pemda DIY Tuntaskan Kasus
Rencananya para korban akan membawa masalah ini ke tingkat pusat. Mereka akan mengirimkan aduan ke posko Lapor Mas Wapres di Jakarta. "Kami sudah berupaya sebaik mungkin sebagai warga negara yang baik, tetapi hak kami terus terabaikan. Kami akan terus berjuang hingga masalah ini selesai," kata Edi.
Sekretaris P3SR Malioboro City, Budijono berharap Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebagai wakil pemerintah pusat yang berada di daerah bisa mengakomodir apa yang menjadi tujuan utama para korban mafia kasus Malioboro City.
"Kami berharap Ngarsa Dalem Sri Sultan HB X membantu para korban atau perwakilan pemilik. Sebab, kota Jogja telah tercoreng bahkan ada dampak negatif bagi iklim investasi akibat ulah pengembang nakal," jelasnya.
Selain itu, Budijono juga menyampaikan melalui pertemuan rapat koordinasi tindak lanjut ini para korban berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran bisa membantu memerangi praktek mafia dalam kasus Malioboro City, yang telah berjalan belasan tahun tanpa kejelasan.
"Kami memohon, dan menyampaikan aspirasi korban, semoga pada Pemerintahan Prabowo Gibran bisa menyelesaikan kasus Malioboro City," pungkasnya.
Menanggapi desakan para korban, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan DIY, Yudi Ismono, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami sudah bersurat ke Pemkab Sleman dan mereka siap membantu asalkan semua persyaratan terpenuhi," ungkap Yudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
- Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan
- Spanduk Tolak Politik Uang Ramai di Sleman Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement