Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA Berlanjut, 2 Kalurahan di Kulonprogo Bersiap Musyawarah Nilai Ganti Rugi Senin Besok
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pembebasan lahan yang terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA ruas Kulonprogo berlanjut ke dua kalurahan lain. Yaitu Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan dan Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih yang akan digelar musyawarah nilai ganti rugi pada Senin-Selasa (18-19/11/2024) besok.
Musyawarah nilai ganti rugi itu dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo menyusul rampungnya appraisal atau penilaian besaran ganti rugi yang diberikan pemrakarsa ke pemilik lahannya. Besaran nilai itu belum diketahui secara pasti dan akan disampaikan langsung oleh Tim Apresial kepada warga terdampak Tol Jogja-YIA.
Advertisement
Kepala Seksi Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulonprogo, Ade Setiya Budi, Minggu (17/11/2024) menjelaskan musyawarah besaran nilai ganti rugi lahan terdampak Tol Jogja-YIA di dua kalurahan itu secara teknis sama dengan empat kalurahan lain yang sudah melakukannya. "Sama seperti sebelumnya Tim Apresial yang melakukan penilaian harga tanah dan objek lainnya menyampaikan besarannya langsung ke warga terdampak," terangnya.
Ade menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dua pemerintah kalurahan tersebut untuk turut membantu penyelenggaraan musyawarah tersebut. "Pamong kalurahan setidaknya sudah mengundang warga terdampak, nanti juga akan mendampingi saat musyawarah itu," paparnya.
Musyawarah juga dilakukan perorangan bagi warga yang lahannya akan dipakai untuk pembangunan Tol Jogja-YIA. "Dalam sesi perorangan itu akan lebih dijelaskan besaran nilai itu didapat dari mana saja agar semuanya terang dan jelas," ungkapnya.
Pembebasan lahan Tol Jogja-YIA juga diwarnai isu pergantian trace atau jalur yang berdampak langsung ke wilayah yang terdampak. Isu ini membuat warga Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Temon khawatir dengan perubahan trace itu sehingga melakukan audiensi ke DPRD.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA, Dian Ardiansyah yang turut mengurusi ruas Kulonprogo menyampaikan pihaknya tak tahu pasti perubahan trace itu. "Kami belum mendapat konfirmasi atas perubahan trace itu," ungkapannya.
Dian menerangkan pihak yang bertanggung jawab atas pemilihan trace dan perubahannya adalah Badan Usaha Jalan Tol. "Yang dalam hal ini adalah PT. JMJ, nanti akan kami tindak lanjuti jika ada informasi," tuturnya.
Sementara itu pencarian ganti rugi untuk warga yang sudah menyepakati besaran tersebut belum juga dicairkan. Seperti yang terjadi di Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo yang sudah menyetujui besaran ganti rugi pada Oktober lalu.
Lurah Banguncipto, Boiran menerangkan warga terdampak di wilayahnya juga sudah mengumpulkan dokumen administratif untuk pencairan tersebut. Terutama surat alas hak atas lahannya yang terdampak tapi belum ada kepastian kapan pencairannya.
Borian sendiri sudah memberikan edukasi ke warga terdampak agar lebih berhati-hati saat membelanjakan uang ganti rugi tersebut. "Kami sampaikan juga agar lebih bersabar dalam menunggu pencairan ini," tandansnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Insan Pariwisata Dapat Pelatihan dari Pengelola Bandara YIA
- Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Sejumlah Baliho dan Pepohonan di Sinduadi Sleman Tumbang
- 3.239 Warga di Jogja Gangguan Jiwa, Ini Langkah yang Ditempuh Dinkes
- Ngayogjazz 2024 di Kalimundu Dipadati Ribuan Orang
- Korban Penganiayaan di Jambusari Sleman Ternyata Agen Travel, Ini Pemicunya
Advertisement
Advertisement