Advertisement
DKP Kulonprogo Tidak Mengajukan Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo tidak mengajukan pembentukan kampung nelayan merah putih kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA: Konflik Timur Tengah Belum Berdampak ke Ekspor DIY
Advertisement
Alasannya, status dan ketersediaan lahan serta jumlah nelayan di pesisir pantai Kulonprogo tidak memenuhi kriteria untuk dijadikan kampung nelayan merah putih.
"Di sisi utara sudah ada pertanian untuk alih fungsi juga susah. Kami tanahnya tidak ada. Butuh lahannya sangat banyak jadi agak kesulitan kami memenuhinya," kata Kepala DKP Kulonprogo, Trenggono Trimulyo, Minggu (22/6/2025).
Selain itu, kata Trenggono pertimbangan lainnya adalah jumlah nelayan di Kulonprogo yang sedikit. Sejauh ini, DKP Kulonprogo memerkirakan ada 300-500 nelayan di sepanjang pesisir Kulonprogo. Alhasil, dua faktor tersebut, kata Trenggono yang menjadi tidak diajukannya kampung nelayan merah putih di Kulonprogo.
Menurutnya, DKP Kulonprogo fokus memperkuat pemberdayaan nelayan mulai dari fasilitasi hibah perahu motor tempel lengkap, jaring, pelampung, perbengkelan, dan pelatihan keamanan dalam melaut. "Kami sudah mengajukan bantuan itu ke kementerian," sambungnya.
Dia mengungkapkan, persoalan lain yang membuat pihaknya tidak bisa mengajukan pembentukan kampung nelayan merah putih, dikarenakan status tanah di sepanjang pesisisr Kulonprogo. Sebab, selama ini kepemilikan tanah di sepanjang pesisir Kulonprogo adalah tanah dari Puro Pakualaman. Ahasil, harus dikeluarkan palilah apabila ingin digunakan dan didirikan kampung nelayan merah putih.
Atas kondisi tersebut, Trenggono menilai hal ini membuat pengajuan kampung nelayan merah putih tidak dimungkinkan.
"Karena sekarang pengajuan harus clean and clear untuk tanah makanya untuk kampung merah putih kami tidak mungkin punya luasan lahan sesuai kriteria. Punya PA semua kalau kami ngajuin (kampung nelayan merah putih, red) tidak mudah," ucapnya.
Menurutnya, tidak menjadi persoalan dari pusat ketika DKP Kulonprogo tidak mengajukan kampung nelayan merah putih. Termasuk dari kalangan nelayan pun tidak begitu mempersoalkan tidak diajukannya kampung nelayan merah putih. Trenngono menyebutkan, bagi nelayan yang terpenting fasilitasi tempat pelelangan ikan dan bantuan peralatan melaut.
"Kami setiap tahun selalu membantu peralatan melaut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 Juli 2025: Penghasilan di Atas UMR Tak Boleh Terima Bansos, Bantul Creative Expo 2025 Kembali Digelar, Selama 16 Tahun, Daihatsu Jadi Mobil Terlaris Kedua di Indonesia
- KPU Bantul Launching Buku Potret Sosdiklih Parmas dan SDM Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 20242024
- Mitigasi Kebencanaan mulai Dikenalkan ke Keluarga di Gunungkidul
- Kejari Kulonprogo Kampanyekan Anti-Korupsi lewat Pentas Budaya dengan Peserta Perempuan
Advertisement
Advertisement