Kekeringan Kulonprogo Meluas ke 7 Kapanewon, Status Siaga Darurat Diperpanjang
Kekeringan Kulonprogo meluas ke tujuh kapanewon. BPBD telah menyalurkan 1,8 juta liter air dan memperpanjang siaga darurat hingga 31 Desember.
Pantai Trisik Kulonprogo - ist/Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo tidak mengajukan pembentukan kampung nelayan merah putih kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA: Konflik Timur Tengah Belum Berdampak ke Ekspor DIY
Alasannya, status dan ketersediaan lahan serta jumlah nelayan di pesisir pantai Kulonprogo tidak memenuhi kriteria untuk dijadikan kampung nelayan merah putih.
"Di sisi utara sudah ada pertanian untuk alih fungsi juga susah. Kami tanahnya tidak ada. Butuh lahannya sangat banyak jadi agak kesulitan kami memenuhinya," kata Kepala DKP Kulonprogo, Trenggono Trimulyo, Minggu (22/6/2025).
Selain itu, kata Trenggono pertimbangan lainnya adalah jumlah nelayan di Kulonprogo yang sedikit. Sejauh ini, DKP Kulonprogo memerkirakan ada 300-500 nelayan di sepanjang pesisir Kulonprogo. Alhasil, dua faktor tersebut, kata Trenggono yang menjadi tidak diajukannya kampung nelayan merah putih di Kulonprogo.
Menurutnya, DKP Kulonprogo fokus memperkuat pemberdayaan nelayan mulai dari fasilitasi hibah perahu motor tempel lengkap, jaring, pelampung, perbengkelan, dan pelatihan keamanan dalam melaut. "Kami sudah mengajukan bantuan itu ke kementerian," sambungnya.
Dia mengungkapkan, persoalan lain yang membuat pihaknya tidak bisa mengajukan pembentukan kampung nelayan merah putih, dikarenakan status tanah di sepanjang pesisisr Kulonprogo. Sebab, selama ini kepemilikan tanah di sepanjang pesisir Kulonprogo adalah tanah dari Puro Pakualaman. Ahasil, harus dikeluarkan palilah apabila ingin digunakan dan didirikan kampung nelayan merah putih.
Atas kondisi tersebut, Trenggono menilai hal ini membuat pengajuan kampung nelayan merah putih tidak dimungkinkan.
"Karena sekarang pengajuan harus clean and clear untuk tanah makanya untuk kampung merah putih kami tidak mungkin punya luasan lahan sesuai kriteria. Punya PA semua kalau kami ngajuin (kampung nelayan merah putih, red) tidak mudah," ucapnya.
Menurutnya, tidak menjadi persoalan dari pusat ketika DKP Kulonprogo tidak mengajukan kampung nelayan merah putih. Termasuk dari kalangan nelayan pun tidak begitu mempersoalkan tidak diajukannya kampung nelayan merah putih. Trenngono menyebutkan, bagi nelayan yang terpenting fasilitasi tempat pelelangan ikan dan bantuan peralatan melaut.
"Kami setiap tahun selalu membantu peralatan melaut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan Kulonprogo meluas ke tujuh kapanewon. BPBD telah menyalurkan 1,8 juta liter air dan memperpanjang siaga darurat hingga 31 Desember.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Bimbel gratis di Prawirodirjan digelar lima kali sepekan untuk meningkatkan kemampuan belajar anak dan memperluas akses pendidikan.
Prabowo rayakan kemenangan Indonesia atas Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 4-2 lewat adu penalti di SUGBK.
Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti usai bermain 2-2 selama 120 menit.
Pemkot Jogja mengandalkan event sepanjang tahun dan sport tourism untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mendongkrak omzet UMKM.