Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Pemasangan police line terhadap salah satu outlet miras ilegal di Kota Jogja oleh Polresta Jogja beberapa waktu lalu – Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA – Beberapa waktu lalu sebanyak 36 outlet minuman beralkohol di Kota Jogja ditutup paksa lantaran ilegal atau tak memenuhi izin. Penutupan dilakukan oleh Satpol PP Kota Jogja, Polresta Jogja, dan Polsek setempat.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menuturkan hingga kini pihaknya terus gencar melakukan pemantauan. Octo memastikan, 36 outlet minuman beralkohol yang ditutup paksa itu tak ada yang beroperasi kembali.
“Teman-teman melakukan pengawasan rutin terhadap 36 lokasi yang kemarin sudah dilakukan penyitaan maupun police line oleh teman-teman Polresta Jogja dan sampai saat ini tidak ada yang buka lagi,” ujar Octo saat ditemui di Balai Kota Jogja belum lama ini.
Octo memastikan tak ada modus baru perederan minuman beralkohol yang ditemui di Kota Jogja. Namun, dia berkomitmen untuk tetap mengantisipasi peredaran minuman beralkohol yang diedarkan melalui online atau dengan sistem cash on delivery (COD). Dalam hal ini, Satpol PP Kota Jogja bekerja sama dengan Polresta Jogja dan Polda DIY. Dia menyebut, Polresta Jogja bersama Polda DIY melalui unit cyber telah melakukan pemantauan.
“Termasuk monitoring terhadap beberapa yang ditengarai sudah melakukan penjualan online tapi tidak berada di wilayah Kota Jogja,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pemda DIY Terapkan Pengawasan Ketat Peredaran Miras Melibatkan Masyarakat
Sebagai langkah optimalisasi pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kota Jogja, Satpol PP Kota Jogja turut mengaktifkan peran dari Kampung Panca Tertib yang ada di masing-masing wilayah. Octo menambahkan, Asosiasi Forum Kampung Panca Tertib bahkan telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan optimalisasi gerakan serentak antisipasi peredaran miras, narkoba, dan judi online. Di dalamnya berisi berbagai imbauan.
Octo merinci, salah satunya adalah imbauan terkait dengan giat sapaan peduli utamanya pada titik-titik rawan peredaran miras, narkoba, maupun judi online. Selain itu, ada pula imbauan kepada Kampung Panca Tertib untuk melakukan pemasangan banner atau spanduk berisi kata santun yang menolak peredaran miras, narkoba, dan judi online. Di sisi lain, edukasi dan sosialisasi terkait dengan bahaya miras pun diminta untuk digencarkan.
“Langkah-langkah tersebut menjadi aksi nyata yang merupakan gerakan serentak dan berkelanjutan,” ungkapnya. (Alfi Annissa Karin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Perencanaan dana kurban sejak dini membantu meringankan beban finansial dan membuat ibadah Iduladha lebih teratur dan tenang.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.