Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kapanewon gamping membentuk Satgas Pengelolaan Sampah, yang dikukuhkan di Joglo Resodinomo, Kamis (21/11/2024). Melalui satgas ini diharapkan pengelolaan sampah di wilayah tersebut berjalan lebih optimal.
PJs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menjelaskan Satgas Pengelola Sampah ini merupakan salah satu sarana untuk mendorong kesadaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya upaya penanganan sampah sejak dari tempat penghasil sampah secara bijak dengan tetap memperhatikan kelestarian di lingkungan sekitarnya.
Advertisement
"Satgas pengelolaan sampah memiliki tugas yang cukup berat dan mulia yakni melaksanakan, mengendalikan dan pengawasan implementasi pengelolaan sampah, menyelesaikan permasalahan persampahan," ujarnya dalam mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah Gamping.
Pembentukan satgas pengelolaan sampah ini merupakan salah satu upaya dalam menyikapi permasalahan sampah saat ini.
Ia berharap, satgas pengelolaan sampah dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam menciptakan solusi yang efektif dalam pengelolaan sampah, baik di tingkat rumah tangga, kawasan perumahan, maupun tempat-tempat publik lainnya.
"Satgas pengelola sampah ini bukan hanya sebuah lembaga yang bekerja secara administratif, tetapi lebih dari itu, Satgas ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih bijak dalam memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," jelasnya.
BACA JUGA: Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
Selain Gamping, Satgas Pengelolaan Sampah tingkat kapanewon juga sudah dibentuk di beberapa kapanewon lainnya. Ia menargetkan seluruh kapanewon di Sleman nantinya memiliki Satgas Pengelolaan Sampah.
Ketua Satgas Pengelolaan Sampah Gamping yang juga Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, menuturkan setelah pengukuhan ini, pihaknya akan menggerakkan pengelolaan sampah pada tingkat kalurahan, yang sudah disosialisasikan agar menganggarkan khusus pengelolaan sampah.
“Di tingkat kalurahan harus ada anggaran khusus untuk pengelolaan sampah. Prioritasnya adalah sampah, stunting dan kemiskinan. Kemudian yang perlu dikerjakan adalah penyadaran dan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat Gamping,” paparnya.
Kemudian ke depan di setiap padukuhan akan diwajibkan memiliki bank sampah, dimana di Gamping terdapat 59 padukuhan. “Sekarang baru sekitar 10 persen yang memiliki bank sampah. Kalau sudah ada bank sampah artinya sudah terkelola terutama yang anorganik,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
Advertisement
Advertisement