Kasus Guru Dibacok, Disdik Sebut Tak Ada Keterangan Siswa sebagai ABK
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
ilustrasi sampah liar./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polsek Saptosari menangkap lima armada yang membuang sampah di Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, Rabu (20/11/2024). Sampah tersebut diduga berasal dari Kota Jogja.
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga mengenai pembuangan sampah ilegal di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi tersebut pukul 12.00 WIB. Setelah mendapat informasi itu, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek lain langsung menuju lokasi.
Di sana, mereka mendapati ada lima armada/ dump truck. Tiga di antaranya telah membuang sampah di lahan tersebut. Menurut Suyanto, lima sopir tersebut berasal dari Kabupaten Bantul.
Mereka dapat membuang sampah di Padukuhan Dondong lantaran ada satu sopir yang bekerja di Depo Sampah, Jogja dan memiliki saudara di Kapanewon Saptosari. Mereka lantas bersepakat untuk membuang sampah di lahan milik warga Saptosari.
Disinggung ihwal tarif pembuangan tersebut, Suyanto mengaku belum ada transaksi. Pemilik lahan mengaku hanya ingin menguruk lahannya. Meski begitu, sopir dan pemilik lahan masih akan dimintai keterangan lanjutan.
BACA JUGA: Tak Nyaman dengan Kritikan Menteri Hanif soal Sampah, Sultan Beri Arahan Pemkot Jogja
“Kendaraan dan sopir semalam kami pulangkan ke Jogja. Jumat kami minta ke sini lagi untuk pemeriksaan,” kata Suyanto dihubungi, Kamis (21/11).
Menurut informasi yang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono dapatkan, sampah tesebut diduga berasal dari Depo Mandala Krida, Kota Jogja.
Setelah mendapat informasi tersebut, Hary langsung menuju ke Padukuhan Dondong, Kamis (21/11/2024).
Lurah Jetis, Agus Susanto mengatakan ada kesepakatan antara pengelola sampah di Kota Jogja dengan pemilih lahan di Perkebunan Hutan Jati Dondong. Sudah ada izin dari pemilih lahan. Padahal ada banyak tulisan larangan membuang sampah sembarangan di sekitar Perkebunan.
“Sampah itu kan bukan perkara mudah, harus ada prosedur yang harus dipenuhi kalau ingin membuang,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Portugal menang 4-2 atas Denmark di Nations League tanpa Cristiano Ronaldo. João Félix menjadi penentu kemenangan pada menit ke-87.
Bonceng penumpang dengan motor sport perlu persiapan. Cek kondisi motor, posisi penumpang, tekanan ban, hingga cara mengerem.
Cek harta Saleh Mustafa, Irwan Meilano, dan Aryanto Wibowo berdasarkan LHKPN sebelum dilantik Prabowo pada 1 Oktober 2026.
FirstDate menjadi platform kencan Singapura untuk pegawai negeri usia 21-35 tahun, dengan satu match dan algoritma Gale-Shapley.
Cek jadwal cuti 2027. Ambil 1 hari cuti pribadi bisa memperpanjang libur hingga 9 hari dengan memanfaatkan tanggal merah dan akhir pekan.